Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 12 JULI 2025 • 00:29 WIB

Bahasa Aceh Terancam Punah, BRIN Beri Peringatan Serius

Bahasa Aceh Terancam Punah, BRIN Beri Peringatan SeriusAsisten 1 Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan sambutan  sekaligus membuka acara Penguatan dan Falisitasi Penyusunan AD/ART dan Program Kerja Komite Sekolah Kabupaten Aceh Besar. (Dok : MC Aceh Besar)

ACEH - Bahasa Aceh kini menghadapi ancaman serius. Hal ini terkait dengan penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Penelitian tersebut mengatakan bahwa bahasa Aceh dikategorikan dalam status pasti terancam punah atau terancam punah secara pasti. 

Alasannya karena adanya penurunan signifikan dalam penggunaan bahasa Aceh, terutama di kalangan generasi muda.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan, AP pada saat pembukaan acara Penguatan dan Fasilitasi Penyusunan AD/ART dan Program Kerja Komite Sekolah se-Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025. Acara dilaksanakan di Hotel Hijrah, Kecamatan Ingin Jaya pada Rabu (09/07/2025).

Menurut data dari BRIN, Bahasa Aceh mendapatkan skor 3 berdasarkan kriteria UNESCO. Artinya, bahasa Aceh besar sedang dalam kondisi yang mengkhawatirkan karena berada pada tingkat ancaman kepunahan yang tinggi. “Ini bukan sekedar data, ini adalah peringatan bagi kita semua,” tegas Farhan dalam pidatonya.

Farhan menjelaskan, berbagai faktor menjadi penyebab ancaman tersebut, mulai dari pergeseran penggunaan bahasa dalam keluarga, pengaruh globalisasi, hingga minimalnya pewarisan bahasa dari generasi tua ke generasi muda. Ia juga menyoroti persepsi negatif yang berkembang di tengah masyarakat terhadap penggunaan bahasa Aceh.

Baca juga: Banda Aceh Dipilih Kejagung untuk Sosialisasi Antikorupsi, Ini Pesan Wali Kota Illiza

"Banyak keluarga kini lebih memilih menggunakan Bahasa Indonesia atau bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari, bahkan di lingkungan rumah. Ini realita yang harus kita ubah,” ujarnya.

Selain itu, perpindahan penduduk ke kota-kota besar serta pernikahan campur juga mempercepat penurunan jumlah penutur bahasa Aceh. Farhan menegaskan, jika tidak ada langkah konkret, masyarakat Aceh akan kehilangan salah satu aspek terpenting dari identitas budayanya.

Jika bahasa punah, maka kita kehilangan lebih dari sekedar alat komunikasi. Kita kehilangan budaya, identitas, dan sejarah peradaban kita,” ungkapnya prihatin.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan mengapresiasi berbagai pihak yang telah berupaya melestarikan bahasa Aceh, termasuk Balai Bahasa Aceh, pengajar, dan komunitas peduli bahasa.

Menurutnya, program revitalisasi yang telah berjalan perlu terus diperkuat dan ditambah. Melestarikan bahasa Aceh harus menjadi tanggung jawab semua orang.

Pelestarian bahasa Aceh tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Ini tanggung jawab kolektif. Pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat harus bergerak bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masyarakat harus mempunyai kesadaran untuk melestarikan bahasa sejak dini melalui lingkungan pendidikan dan keluarga. Dalam upaya konkretnya, Pemkab Aceh Besar melalui surat edaran Bupati Aceh Besar mulai mewajibkan penggunaan bahasa Aceh bagi aparatur sipil negara (ASN) agar tidak lupa dengan identitasnya sendiri.

Mulai hari Kamis, seluruh ASN Aceh Besar kita wajibkan menggunakan bahasa Aceh dalam berkomunikasi. Kita harap di sekolah pun demikian, agar anak-anak tidak kehilangan jati diri budayanya,” tandas Farhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Rri.co.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bahasa Aceh Terancam Punah, BRIN Beri Peringatan Serius

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!