Polda Aceh apresiasi peran media dalam meredam situasi saat aksi unjuk rasa. (Dok : TBNews Polda Aceh)
ACEH - Polda Aceh menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang berperan menjaga kondusivitas dan menghadirkan pemberitaan sejuk selama aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai daerah, termasuk Banda Aceh.
Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan, pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan positif kepada masyarakat, di tengah maraknya informasi provokatif yang beredar di media.
“Kami sangat menghargai bagaimana rekan-rekan media mampu menyajikan berita dengan tenang, proporsional, dan tidak terprovokasi oleh narasi yang dapat memperkeruh keadaan,” ujar Joko usai audiensi dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh di Kantor PWI Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Demo Aliansi Rakyat Aceh di DPRA Berakhir Kondusif Meski Sempat Memanas
Menurutnya, dalam dinamika demokrasi, unjuk rasa adalah bagian dari hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, pemberitaan yang menyejukkan dari media berkontribusi besar dalam mencegah eskalasi dan mengurangi potensi gesekan di lapangan.
“Informasi yang cepat dan akurat dari pers membantu masyarakat memahami situasi dengan jernih. Ini sekaligus menghindarkan kesalahpahaman yang dapat memicu keresahan,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Aceh selalu membuka ruang komunikasi dengan awak media, baik dalam menyampaikan perkembangan situasi maupun menanggapi isu-isu yang berkembang. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Serambi Mekah.
“Mari kita bersama-sama mengedepankan jurnalisme damai dan pemberitaan sejuk demi menjaga Aceh tetap kondusif, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat, persatuan, dan keselamatan bersama,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TBNews Polda Aceh