Polisi berhasil membekuk 5 pelaku pencurian hewan ternak di Aceh Selatan. (Dok : TBNews Aceh Selatan)
ACEH - Sebanyak lima orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak di wilayah Gampong Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan informasi dari Polsek Trumon Timur bahwa telah diamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan pencurian hewan ternak.
Keempatnya adalah HA (41), SB (46), HB (42), dan MA (52). Dari hasil pemeriksaan, tim opsnal kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap keterlibatan seorang penadah bernama SP (65) di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Satreskrim Polres Aceh Selatan, Satreskrim Polres Subulussalam, dan Satreskrim Polres Aceh Singkil, petugas berhasil mengamankan SP pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.
Selanjutnya, seluruh tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kompak! Warga Tangkap Pencuri Ternak dan Serahkan ke Polsek Baitussalam
Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa telah diamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova, beberapa unit telepon genggam, pelat nomor palsu, dompet, tas pinggang, satu bilah parang, serta empat ekor kambing hasil curian.
“Kasus pencurian hewan ternak ini sangat meresahkan masyarakat. Kami akan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku dan terus meningkatkan patroli serta pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengapresiasi kerja sama lintas satuan serta dukungan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk lebih waspada menjaga hewan ternaknya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TBNews Aceh Selatan