ACEH - Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., memimpin penyelidikan dan upaya penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Jambu Aye, tepatnya di wilayah Kampung Lumut, Kampung Owaq, dan Gerpa Serule, Kecamatan Bintang, serta Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari personel Satreskrim, Satpol PP Aceh Tengah, serta tim pengamanan PT Tusam Hutani Lestari (THL).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Kasat Pol PP Aceh Tengah Hamdani, S.H., M.H., Kabag Humas Pam PT THL Zuwanda Saputra, Kanit Tipidter Polres Aceh Tengah Aipda Amran Mukhtar, S.H., serta sejumlah anggota gabungan lainnya.
Penyelidikan ini berawal dari informasi dan pemberitaan di media sosial pada Kamis (18/9/2025), yang menyebutkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat excavator di Desa Gerpa Serule, Kecamatan Bintang, dan Desa Kala Ili, Kecamatan Linge.
Baca juga: Polres Aceh Tengah Turunkan Pasukan Jaga Pacuan Kuda Gayo HUT ke-80 RI
PT Tusam Hutani Lestari juga melaporkan dugaan praktik penambangan emas tanpa izin yang marak terjadi di wilayah hutan lindung dan aliran sungai kawasan Kecamatan Linge dan Bintang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak menuju lokasi sejak pukul 08.00 WIB. Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, tim langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai.
Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun alat berat excavator. Namun, tim berhasil menemukan satu unit mesin dompeng serta satu unit asbuk penyaring emas yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.
Kedua barang tersebut kemudian diamankan, sementara asbuk penyaring emas dibongkar agar tidak dapat digunakan kembali. Dari hasil pengamatan di lapangan, tim menemukan bekas jejak excavator dan lubang galian yang mengindikasikan pernah adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan meninggalkan lokasi setelah memastikan situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@bidhumaspoldaaceh