Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 21 AGUSTUS 2025 • 16:29 WIB

Remaja 17 Tahun Curi Mesin Giling Kopi di Aceh Tengah, Satu Rekan Masih Buron

Remaja 17 Tahun Curi Mesin Giling Kopi di Aceh Tengah, Satu Rekan Masih BuronSatreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan seorang remaja yang mencuri mesin giling kopi warga. (Dok : TBNews Aceh Tengah)

ACEH - Seorang remaja berinisial FR (17) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah pada Minggu dini hari (17/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku ditangkap terkait kasus pencurian mesin giling kopi milik warga di Kampung Wih Bakong, Kecamatan Silih Nara, sementara satu rekannya masih buron.

Pada saat dimintai keterangan, Selasa (19/8/2025), Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, S.E., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Kamis malam (14/8/2025).

Kronologi kejadian berawal saat FR bersama rekannya berinisial A (DPO) mencuri satu unit mesin giling kopi yang disimpan di belakang rumah korban, Rosmalina (37).

Baca juga: Polres Aceh Tengah Tangkap Pria Penggelapan Motor Rp12 Juta

“Pelaku bersama rekannya datang menggunakan sepeda motor. Setelah melihat mesin giling kopi, mereka langsung membawanya pergi. Barang tersebut kemudian dijual keesokan harinya dengan harga Rp1,5 juta,” ungkap Kasat Reskrim.

Atas laporan korban dengan nomor LPB/138/VIII/2025/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan FR. Sementara itu, rekannya berinisial A masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti berupa satu unit mesin giling kopi merek Barisan turut diamankan. Mengingat pelaku masih berstatus anak, proses hukum terhadap FR akan ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk rekannya yang masih buron, kami terus melakukan pengejaran. Polres Aceh Tengah berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Iptu Deno Wahyudi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TBNews Aceh Tengah

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Remaja 17 Tahun Curi Mesin Giling Kopi di Aceh Tengah, Satu Rekan Masih Buron

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!