Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 16:49 WIB

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan Penerima Modal Usaha 2025, Siap-Siap Disurvei Mulai 16 Oktober!

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan Penerima Modal Usaha 2025, Siap-Siap Disurvei Mulai 16 Oktober!Baitul Mal Kota Banda Aceh resmi umumkan hasil seleksi penerima modal usaha 2025. Dari 3.680 pendaftar, sebanyak 3.188 dinyatakan lulus administrasi. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)

ACEH - Baitul Mal Kota Banda Aceh resmi mengumumkan nama-nama calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Daftar penerima yang lulus dapat dilihat melalui tautan resmi: s.id/PengumumanBMK2025.

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, M. Yusuf Al-Qardhawy, menyampaikan bahwa mulai 16 hingga 25 Oktober 2025, tim Baitul Mal akan melakukan survei lapangan dengan mendatangi langsung calon penerima modal usaha yang telah lulus seleksi administrasi.

“Mulai Kamis, 16 Oktober, tim Baitul Mal akan turun langsung ke rumah-rumah calon penerima modal, termasuk ke lokasi usahanya, sejak pagi hingga sore hari. Jadi, mohon untuk tidak mematikan handphone,” ujar Yusuf.

Ia juga mengingatkan para calon penerima agar memberikan informasi yang jujur dan obyektif selama proses verifikasi lapangan berlangsung.

Baca juga: Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha, Warga Membludak!

“Mohon berikan informasi yang jujur dan terbuka kepada tim kami. Kepada petugas yang turun, saya harap bersikap profesional dan tidak diskriminatif, menghadapi masyarakat dengan santun, berakhlak, dan ramah. Sampaikan salam saat bertemu calon mustahik,” pesannya.

Yusuf menjelaskan, dari total 3.680 orang pendaftar, sebanyak 3.188 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan akan diverifikasi langsung ke lapangan. Setelah proses verifikasi faktual, hanya 1.000 orang penerima bantuan yang akan dipilih.

“Dari 3.680 pendaftar, setelah pemeriksaan ketat, sebanyak 3.188 orang memenuhi syarat untuk diverifikasi di lapangan,” terangnya.

Sementara itu, sekitar 400 orang pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan, seperti tidak melampirkan surat keterangan usaha asli dari keuchik, tanda tangan atau stempel hasil scan, serta ditemukan data pendaftar yang berstatus ASN, TNI, atau Polri.

“Mayoritas yang tidak lulus tidak menyertakan surat keterangan usaha atau hanya melampirkan hasil scan tanda tangan dan stempel. Ada juga yang diketahui di dalam Kartu Keluarganya terdapat anggota keluarga berstatus ASN, TNI, atau Polri,” jelas Yusuf.

Yusuf menutup dengan harapan agar seluruh proses verifikasi berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran, sehingga bantuan modal usaha benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan Penerima Modal Usaha 2025, Siap-Siap Disurvei Mulai 16 Oktober!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!