ACEH - Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi, resmi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Posisi yang ditinggalkan AKP Donna kini diisi oleh Kompol Parmohonan Harahap, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Aceh.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo.
Pergantian ini terbilang cepat, mengingat AKP Donna baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh selama dua bulan sebelas hari.
Perwira kelahiran Balikpapan tahun 1990 itu dilantik sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh pada 5 Agustus 2025.
Baca juga: Kenalan Yuk Sama Putra Pidie, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, yang Kini Jadi Kapolda Aceh
Donna Briadi, S.I.K., M.H., merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013.
Ia juga menamatkan pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) pada tahun 2014.
Kemudian, Donna melanjutkan studi magister hukum (S2) di Universitas Slamet Riyadi, Surakarta, Jawa Tengah.
Perwira ini juga menempuh sejumlah pendidikan pengembangan, seperti:
Riwayat kepangkatannya dimulai dari Ipda (2013), naik menjadi Iptu (2016), dan terakhir AKP (2021).
Dalam kariernya, Donna pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polresta Banda Aceh