ACEH - Sebanyak 592 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap II Nonoptimalisasi Kementerian Agama akan resmi dilantik pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor P-1203/SJ/B.II.2/KP.00.1/06/2025 tertanggal 30 Juni 2025, tentang hasil akhir seleksi pengadaan PPPK bagi pelamar tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
Dari total peserta yang akan dilantik, 42 orang dijadwalkan mengikuti prosesi di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, sementara sisanya akan melaksanakan pelantikan serentak di 22 kabupaten/kota se-Aceh.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pelantikan tersebut digelar secara serentak di seluruh satuan kerja Kemenag se-Aceh sebagai upaya penyelarasan dan efisiensi pelaksanaan.
Baca juga: 1.149 PPPK Resmi Dilantik, Illiza Ajak ASN Muda Bangun Birokrasi Bersih di Banda Aceh
“Untuk wilayah Banda Aceh, pelantikan akan dipusatkan di Aula Kanwil Kemenag Aceh,” ujar Ahmad Yani di Banda Aceh, Senin (20/10/2025).
Sebelum pelantikan berlangsung, seluruh peserta CPPPK Tahap II diwajibkan melaksanakan kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Mereka diminta membagikan bahan kebutuhan pokok, perlengkapan sekolah, atau bantuan lain kepada anak yatim, lansia, kaum dhuafa, dan fakir miskin di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan seragam KORPRI, kemudian didokumentasikan dalam bentuk video berdurasi maksimal dua menit untuk diunggah di Instagram dan TikTok.
Baca juga: Resmi! 890 PPPK Tahap I Terima SK dari Bupati Aceh Besar
Menurut Ahmad Yani, aksi sosial ini menjadi simbol semangat pengabdian dan kepedulian sosial sebelum para peserta resmi menyandang status sebagai ASN PPPK Kementerian Agama.
Ia juga menegaskan bahwa pelantikan ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Jika ada oknum yang mengatasnamakan pimpinan untuk meminta biaya, segera laporkan. Kami pastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.
Ahmad Yani berpesan agar seluruh calon PPPK mempersiapkan diri dengan baik menjelang hari pelantikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenag Aceh