Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 22 DESEMBER 2025 • 20:53 WIB

Aceh Tengah Mulai Bayar Ganti Rugi Tanah untuk Relokasi Korban Banjir Kutereje

Aceh Tengah Mulai Bayar Ganti Rugi Tanah untuk Relokasi Korban Banjir KuterejePemerintah Aceh Tengah pastikan relokasi warga Kutereje berjalan cepat dan aman. (Dok : Diskominfo Aceh Tengah)

ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengambil langkah konkret dalam penanganan pascabencana dengan membayarkan ganti rugi tanah untuk relokasi warga Kampung Kutereje, yang rumah dan harta bendanya hilang akibat banjir bandang.

Relokasi dinilai sebagai solusi paling mendesak, mengingat Kampung Kutereje berada di kawasan rawan banjir di bantaran aliran sungai. Pemerintah daerah memastikan warga akan dipindahkan ke lokasi yang lebih aman untuk memulai kembali kehidupan mereka.

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga menyampaikan bahwa lahan relokasi sudah dipersiapkan dan merupakan tanah milik masyarakat seluas 35.500 meter persegi. Ganti rugi tanah itu akan dibayarkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warganya.

“Tanah sudah kita siapkan, luasnya sekitar 35.500 meter persegi. Ganti ruginya akan kita bayarkan langsung. Ini agar masyarakat bisa segera memiliki kepastian tempat tinggal yang aman. Desa Reje Payung dan Kampung Delung akan kita musyawarahkan lokasi relokasinya,” ujar Bupati saat mengunjungi lokasi kamp pengungsian Jamaat di Kecamatan Linge, Minggu (21/12/2025).

Baca juga: Akses Darat Putus, Pemkab Aceh Tengah Kirim Cabai Pakai Pesawat

Pendanaan relokasi berasal dari berbagai dukungan—mulai dari kementerian, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, hingga donasi masyarakat yang peduli terhadap korban bencana di Aceh Tengah.

Bupati menegaskan bahwa relokasi Kampung Kutereje menjadi prioritas utama. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan penentuan lokasi relokasi untuk Kampung Delung dan Kampung Reje Payung yang juga terdampak.

Di hadapan para pengungsi, Bupati memberikan motivasi kepada warga.

“Tetap semangat. Apa pun yang masih kurang, sampaikan kepada kami. Kita harus lebih bersabar. Pemerintah akan terus hadir bersama masyarakat,” pesannya.

Langkah pembayaran ganti rugi tanah ini menjadi solusi cepat demi pembangunan hunian sementara dan percepatan pemulihan pascabencana—memberikan harapan baru bagi masyarakat Kutereje untuk membangun kembali kehidupan yang aman dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Aceh Tengah

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Aceh Tengah Mulai Bayar Ganti Rugi Tanah untuk Relokasi Korban Banjir Kutereje

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!