Bupati Aceh Timur melantik 145 pejabat administrator dan pengawas, sekaligus menegaskan evaluasi kinerja dalam waktu satu tahun. (Dok : Humas Aceh Timur)
ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melantik sebanyak 145 pejabat administrator dan pengawas dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur, Senin (30/3/2026).
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 14 orang di antaranya merupakan camat, sementara 131 lainnya menjabat sebagai pejabat pengawas.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menegaskan bahwa seluruh pejabat yang baru dilantik akan diberikan waktu selama satu tahun untuk menunjukkan kinerja, prestasi, serta dedikasi di unit kerja masing-masing.
“Sekitar 145 pejabat administrator dan pengawas kita memberikan waktu satu tahun untuk menunjukkan kinerja, prestasi, dan dedikasinya. Setelah itu akan dilakukan evaluasi,” ujar Al-Farlaky.
Ia menjelaskan, pelantikan tersebut sebagian besar merupakan bagian dari rotasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi. Ke depan, evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan kinerja tetap optimal.
“Jika kinerjanya baik akan berlanjut, bahkan berpeluang untuk promosi,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya keselarasan dalam bekerja dengan mengikuti ritme kepemimpinan yang diterapkan di lingkungan pemerintahan.
“Ikuti ritme kepemimpinan saya, maka kita akan mudah secara bersama membawa perahu kepemimpinan ini,” katanya.
Selain itu, ia meminta seluruh pejabat untuk meningkatkan disiplin, memperbaiki administrasi, serta memperkuat kolaborasi di setiap instansi.
“Pemerintah tidak boleh lemah. Kita harus memiliki semangat membangun yang kuat untuk Aceh Timur,” ujarnya.
Al-Farlaky turut mendorong para pejabat agar terus mengembangkan kapasitas diri seiring perkembangan zaman.
“Asah dan tingkatkan kemampuan. Upgrade pengetahuan agar mampu berinovasi dalam memimpin dan bekerja,” tambahnya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada para camat yang bertugas di wilayah terdampak banjir. Ia meminta agar mereka segera bergerak cepat dalam proses pemulihan pascabencana.
Menurutnya, camat harus mampu bekerja di bawah tekanan, terutama di daerah yang masih dalam tahap penanganan bencana.
“Mulai dari pembangunan infrastruktur, percepatan pembangunan Huntara, hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat harus dikawal dengan baik,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Aceh Timur