ACEH - Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Tirta Mountala resmi meluncurkan posko penertiban tunggakan rekening serta sambungan ilegal sebagai langkah tegas dalam memperkuat tata kelola pelayanan air bersih sekaligus meningkatkan kedisiplinan pelanggan.
Peluncuran posko tersebut dilakukan langsung oleh Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Yusmadi, di Kantor Cabang Darul Imarah, Gampong Lam Bheu, Aceh Besar, Rabu (1/4/2026).
Program ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menertibkan jaringan distribusi air bersih, khususnya di wilayah kerja Water Treatment Plant (WTP) Darul Imarah.
Dalam arahannya, Yusmadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen perusahaan untuk menindak praktik penyaluran ilegal sekaligus mendorong kepatuhan pelanggan dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Mulai hari ini, penertiban pengumpulan dan penyaluran pembohong kami lakukan secara efektif melalui posko ini. Ini langkah awal untuk menciptakan hubungan yang lebih kondusif antara perusahaan sebagai penyedia layanan air bersih dengan masyarakat sebagai pelanggan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas lapangan agar menjalankan tugas sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kita harus tegas dalam menegakkan aturan, namun tetap humanis dalam pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.
Baca juga: Takbir Keliling Jantho Kembali Digelar, PDAM Tirta Mountala Turun All Out
Sementara itu, Direktur Umum PDAM Tirta Mountala, Devid Zainal, menekankan pentingnya integritas internal dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar bekerja secara transparan, terutama dalam proses pemasangan sambungan baru.
“Kita tidak ingin ada oknum internal yang terlibat dalam praktik penyambungan pembohong. Jika ditemukan, akan ditindak tegas. Penertiban ini harus dimulai dari internal terlebih dahulu,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan perusahaan maupun daerah.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, manajemen PDAM telah berkoordinasi dengan para keuchik di wilayah pelayanan guna menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, PDAM Tirta Mountala juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi tunggakan rekening air guna menghindari sanksi pemutusan sambungan, melakukan pembayaran tepat waktu setiap bulan, serta tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pemasangan baru.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan sambungan ilegal atau penggunaan tanpa meteran, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kualitas layanan air bersih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: MC Aceh Besar