Rapat koordinasi Kemenag Aceh Tamiang terkait penerapan sistem kerja WFH yang mulai diberlakukan setiap hari Jumat. (Dok Kemenag Aceh)
ACEH - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang akan mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, terhitung sejak 10 April 2026.
Kebijakan ini mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penyesuaian WFH yang digelar di Aula Al-Ikhwan, Kamis (9/4/2026). Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang, H Salamina SAg MA, menegaskan bahwa penerapan sistem ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“WFH tidak semuanya kerja dirumah, melainkan ada shift dari staf tiap seksi yang melaksanakan kedinasan di kantor (WFO) walau hanya satu orang agar pelayanan tetap optimal,” imbuhnya.
Baca juga: Kemenag Sabang Dorong Publikasi Digital Lewat Konsolidasi Humas
Ia menjelaskan, sistem kerja akan dibagi antara WFH dan Work From Office (WFO) secara bergiliran. Dengan demikian, setiap unit kerja tetap memiliki petugas yang berjaga di kantor guna memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Salamina mengimbau agar pegawai yang menjalankan tugas di kantor tetap membuat laporan kerja harian yang akan ditandatangani oleh atasan langsung.
“Untuk staf yang WFH agar selalu stanby dan bekerja dari rumah dengan menggunakan laptop atau handphonenya masing-masing,” pesannya.
Penerapan WFH ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran dan energi, sekaligus mendukung transformasi budaya kerja berbasis teknologi informasi. Meski dilakukan secara fleksibel, pelayanan publik diharapkan tetap berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenag Aceh