ACEH - Asisten III Sekretaris Daerah Aceh Besar Bidang Administrasi Umum, Abdullah, S.Sos, mengharapkan mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan kepada masyarakat di lokasi penempatan.
Menurutnya, kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat harus mampu memberikan manfaat nyata, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun keagamaan.
“Kami berharap para mahasiswa nantinya dapat membagikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan kepada masyarakat di sekitar lokasi penempatan, sehingga kehadiran para mahasiswa ini semua benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Abdullah saat menerima audiensi pihak UIN Ar-Raniry terkait penempatan mahasiswa KPM di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (24/4/2026).
Abdullah menilai program KPM menjadi sarana penting bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan beradaptasi sekaligus memahami kondisi nyata kehidupan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya mengandalkan teori yang diperoleh di ruang kuliah, tetapi juga belajar langsung dari dinamika sosial di lapangan.
Baca juga: 610 Mahasiswa KKN Universitas Abulyatama Resmi Dikembalikan ke Kampus oleh Camat Darul Imarah
“Melalui KPM ini, mahasiswa tidak hanya belajar teori secara teori, tetapi juga terjun langsung melihat dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Pada tahun ini, UIN Ar-Raniry Banda Aceh menempatkan sebanyak 83 mahasiswa dalam program KPM di Kabupaten Aceh Besar. Jumlah tersebut terdiri atas 45 mahasiswa laki-laki dan 38 mahasiswa perempuan.
Mereka berasal dari delapan fakultas dengan total 22 program studi, meliputi Fakultas Adab dan Humaniora, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan, Fakultas Psikologi, Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Syari’ah dan Hukum, serta Fakultas Ushuluddin dan Filsafat.
Kecamatan Montasik menjadi lokasi utama pelaksanaan KPM tahun ini, dengan cakupan penempatan di sekitar delapan hingga sembilan gampong.
Program pengabdian tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 5 Mei hingga 25 Juni 2026. Selama periode itu, para mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memberdayakan masyarakat di wilayah Aceh Besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: MC Aceh Besar