Peserta mengikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Gampong Lampaseh Kota. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)
ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) terus mendorong penguatan tata kelola informasi publik di tingkat gampong. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Aula Pertemuan Gampong Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) itu diikuti oleh Sekretaris Camat Kuta Raja, Ketua Tuha Peut Gampong (TPG), unsur PKK, serta aparatur Gampong Lampaseh Kota. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Komisioner KIA Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, M. Nasir, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfotik Kota Banda Aceh, Rahadian.
Ketua KIA, Junaidi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gampong Lampaseh Kota dipilih sebagai lokasi percontohan pelaksanaan sosialisasi keterbukaan informasi publik di tingkat gampong di Kota Banda Aceh.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat dan aparatur gampong dalam memahami pentingnya keterbukaan informasi publik,” ucap Junaidi.
Baca juga: Diskominfotik Banda Aceh dan KIA Sepakat Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah gampong. Karena itu, Gampong Lampaseh Kota diharapkan dapat menjadi contoh sekaligus role model bagi gampong lainnya di Aceh dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfotik Kota Banda Aceh, Rahadian, menjelaskan pentingnya keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong sebagai ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat.
Selain membahas pengelolaan informasi publik, Rahadian juga memaparkan pemanfaatan website gampong, termasuk penggunaan subdomain desa.id sebagai media publikasi berbagai program, kegiatan, dan layanan pemerintahan gampong.
“Website gampong dapat menjadi media yang efektif untuk meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rahadian.
Melalui kegiatan tersebut, Diskominfotik Kota Banda Aceh berharap aparatur gampong semakin memahami pentingnya tata kelola informasi publik yang baik serta mampu mengoptimalkan fungsi PPID dan website gampong. Dengan demikian, diharapkan terwujud pemerintahan gampong yang lebih transparan, informatif, dan dipercaya oleh masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh