Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 15 MEI 2026 • 22:07 WIB

Kapolresta Banda Aceh Ungkap Cara Polisi Bedakan Demonstran dan Provokator

Kapolresta Banda Aceh Ungkap Cara Polisi Bedakan Demonstran dan ProvokatorKapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Andi Kirana memantau langsung aksi penolakan Pergub JKA di Kantor Gubernur Aceh. (Dok : Polresta Banda Aceh)

ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Andi Kirana, mengungkapkan cara aparat kepolisian membedakan peserta aksi dengan pihak yang diduga sebagai provokator dalam demonstrasi penolakan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh.

Menurut Kapolresta, identifikasi terhadap pihak yang diduga sebagai provokator dilakukan dengan melihat perilaku dan tindakan yang muncul selama aksi berlangsung di lapangan.

“Cara membedakan provokator itu tergantung melihat perilaku atau perbuatan yang akan terjadi di lapangan,” kata KBP Andi Kirana di sela-sela aksi unjuk rasa, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, kepolisian telah menyiapkan tim khusus yang disebar di sejumlah titik untuk memantau situasi selama massa aksi bertahan di kawasan Kantor Gubernur Aceh.

“Kami sedang mempersiapkan juga tim yang sudah menyebar dan melihat dan memantau kalau memang ada terjadi hal-hal yang sifatnya provokatif,” katanya.

Selain aparat kepolisian, kata Kapolresta, pihak aliansi mahasiswa juga dilibatkan untuk mengantisipasi adanya penyusup yang berpotensi memancing kericuhan selama aksi berlangsung.

“Dari rekan-rekan juga, perwakilan dari lembaga tadi, sembilan orang itu juga akan menjamin dan mereka juga akan melakukan penangkapan atau pengeksposan apabila terjadi provokator di aliansi mahasiswa,” ujarnya.

Baca juga: Aksi Tolak Pergub JKA Ricuh, Massa dan Aparat Saling Lempar di Depan Kantor Gubernur Aceh

Dalam pengamanan aksi tersebut, Polresta Banda Aceh menyiagakan sebanyak 904 personel guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan provokatif di lokasi demonstrasi.

Menurut Andi Kirana, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan sembilan perwakilan aliansi mahasiswa yang menyatakan komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan melawan hukum.

“Tadi bersama dengan sembilan perwakilan dari aliansi mahasiswa, mereka menyanggupi untuk bekerja sama, saling menjaga juga. Jangan melakukan perbuatan melawan hukum dan menjaga lokasi yang mereka tempati pada malam ini di halaman Kantor Gubernur,” kata KBP Andi Kirana.

Ia menyebutkan, perwakilan mahasiswa juga menyatakan siap bertanggung jawab apabila terjadi tindakan anarkis maupun kerusakan selama aksi berlangsung.

“Mereka bertanggung jawab apabila ada terjadi hal-hal yang krusial atau melawan hukum atau kerusakan yang dilakukan oleh rekan yang lain,” katanya.

Kapolresta Banda Aceh menilai komitmen tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk memberikan kesempatan kepada massa aksi tetap bertahan di kawasan Kantor Gubernur Aceh sambil menunggu kemungkinan pertemuan dengan Gubernur Aceh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polresta Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kapolresta Banda Aceh Ungkap Cara Polisi Bedakan Demonstran dan Provokator

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!