ACEH - Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) ditangkap oleh Tim Resnarkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan setelah pengintaian di Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 19.50 WIB.
“Kami berhasil mengamankan satu orang WNA Pakistan berinisial HU di Jakarta Utara,” jelas Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, pada Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Pria Aceh Tenggara Diciduk Polisi Gara-Gara Sabu di Bawah Bantal
Kronologi kejadian berawal dari tim yang mengamati gerak-gerik seorang warga negara asing yang diduga sebagai kurir narkoba. Saat itu, seseorang terlihat membawa kantong hijau.
“Gerak-geriknya mencurigakan sehingga kami memutuskan untuk langsung bergerak. Saat diperiksa, kantong itu berisi sabu seberat 3 kilogram,” ungkap AKBP Ade.
Pengembangan kasus kemudian membawa tim menggiring HU ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Di kamar yang ditempati HU, ditemukan dua koper berisi sabu seberat 19 kilogram.
Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita dari dua lokasi mencapai 22 kilogram sabu.
Menurut keterangan polisi, sabu tersebut diduga berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TBNews Polri