ACEH - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan di dalam dua jerigen berwarna biru yang disembunyikan di truk pengangkut buah jeruk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Saat itu, tim penyidik menghentikan truk setelah melakukan inspeksi intensif berdasarkan informasi intelijen.
Sebanyak tiga tersangka berinisial A (30), K (39), dan D (38) diamankan dalam penggeledahan tersebut. Ketiganya diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi yang beroperasi dari Aceh hingga Jawa Tengah.
Baca juga: Polda Aceh Gagalkan 1,3 Ton Ganja dan 80 Kg Sabu dalam 3 Bulan!
“Mereka mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan jerigen berisi sabu di antara tumpukan buah jeruk. Namun, kami sudah memetakan pergerakan jaringan ini sejak awal dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan,” ujar Kapolres, Senin (6/10/2025).
Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, dua jerigen berwarna biru, serta satu unit truk pengangkut buah jeruk. Kapolres menegaskan, jika sabu tersebut lolos, dampaknya akan sangat merusak masyarakat, terutama generasi muda.
“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa menghancurkan puluhan ribu jiwa. Ini bukan hanya soal penindakan hukum, tapi juga upaya penyelamatan masa depan bangsa,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TBNews Polri