Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 23:24 WIB

Ultimatum Gubernur Aceh Diabaikan, Excavator Tambang Masih Gali Hutan Gayo Lues

Author

Meski Gubernur Aceh sudah keluarkan ultimatum, alat berat masih beroperasi di hutan lindung Gayo Lues. (Dok : TBNews TV)

ACEH - Akhir September lalu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengeluarkan pernyataan tegas: seluruh alat berat harus angkat kaki dari hutan. Ia menegaskan, aktivitas tambang ilegal tidak boleh lagi beroperasi di Aceh.

Namun, seruan itu tampaknya diabaikan oleh PT Gayo Mineral Resources (GMR). Sejumlah excavator milik perusahaan tersebut masih beroperasi di kawasan hutan lindung Bukit Tengkering, Kabupaten Gayo Lues.

Temuan lapangan pada Sabtu (4/10/2025) menunjukkan alat berat tetap bekerja di lereng Bukit Tengkering, Kecamatan Pantan Cuaca. Aktivitas pertambangan emas terus berjalan meski sudah ada ultimatum gubernur.

Kawasan itu kini rusak berat akibat aktivitas tambang ilegal. Jalan setapak menuju lokasi ramai dilalui truk pengangkut material. Lubang-lubang bekas galian dibiarkan menganga, sementara sungai kecil yang dulunya jernih berubah keruh kecokelatan.

Baca juga: Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Ilegal: 2 Minggu Angkat Kaki dari Hutan!

Warga setempat mengeluhkan suara mesin excavator yang setiap hari bekerja tanpa mengindahkan larangan pemerintah daerah.

PT GMR diketahui telah mengantongi izin eksplorasi dari Kementerian Kehutanan RI tertanggal 16 Mei 2025 untuk kegiatan di kawasan hutan lindung Pantan Cuaca yang secara hukum steril dari pertambangan. Perusahaan ini dikabarkan memiliki afiliasi dengan jaringan bisnis keluarga Bakrie.

Gayo Lues dikenal sebagai “paru-paru Aceh” dan rumah bagi beragam flora serta fauna langka. Aktivitas tambang di wilayah tersebut dikhawatirkan menjadi ancaman serius bagi kelestarian ekosistem.

Sejarah mencatat, bencana ekologis di Aceh kerap berawal dari pembabatan hutan tanpa kendali. Masyarakat Gayo Lues tentu tak ingin tragedi itu terulang.

Jika aktivitas tambang ilegal ini terus dibiarkan, bukan hanya alam yang kehilangan keseimbangannya, tetapi juga masyarakat yang akan menanggung akibatnya. Kini, publik menanti langkah nyata Pemerintah Aceh dalam menegakkan ketegasan yang telah diucapkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: TBNews TV

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU