ACEH - Seorang pria diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh.
Pria tersebut diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan pengunjung di kawasan Geuceu Kayee Jato.
Penertiban berlangsung hanya 15 menit setelah pusat aduan Satpol PP WH Kota Banda Aceh menerima laporan melalui layanan call center.
Menurut laporan yang diterima, keberadaan ODGJ di depan sebuah kedai kopi membuat para pengunjung merasa khawatir dan tidak nyaman. Bahkan, beberapa pengunjung memilih untuk tidak masuk ke kedai tersebut karena ODGJ berada di bagian depan.
Baca juga: Satpol PP-WH Amankan 7 Remaja Pesta Miras dan Seks di Darul Imarah Aceh Besar
“Kami menerima aduan langsung dari masyarakat yang merasa terganggu dengan situasi ini,” ujar Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, Kamis malam (16/10/2025).
Menindaklanjuti aduan warga, personel Satpol PP WH langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan ODGJ tersebut dengan aman dan membawanya ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh untuk mendapatkan perawatan yang tepat.
“Tindakan ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus memastikan ODGJ mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan,” tambah Muhammad Rizal.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya Satpol PP WH Kota Banda Aceh dalam menanggapi laporan masyarakat secara cepat dan responsif.
Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan kejadian serupa melalui call center resmi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Banda Aceh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh