ACEH - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menggelar Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) di kantor wilayah setempat, Banda Aceh, pada Rabu (22/10/2025).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi penegak hukum atas sinergi dan kolaborasi yang kuat dalam menjaga wilayah Aceh dari penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, Bea Cukai terus berkomitmen menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi industri dalam negeri dari praktik ilegal,” ujar Djaka Budhi Utama.
Sebagai bentuk akuntabilitas publik, Bea Cukai Aceh turut memaparkan hasil penindakan signifikan yang dilakukan oleh jajaran kantor di bawah Kanwil DJBC Aceh selama 2025.
Baca juga: Bea Cukai Langsa Gempur Rokok Ilegal, 14 Ribu Batang Tanpa Cukai Disita!
Dua Kasus Menonjol: Motor Selundupan dan Rokok Ilegal
Dalam kesempatan itu, Bea Cukai menyoroti dua kasus besar hasil penindakan terbaru di wilayah Aceh.
Kasus pertama terjadi pada 13 September 2025, ketika Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor, 20 koli suku cadang motor, dan 1 unit truk di Kabupaten Aceh Tamiang. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana penyelundupan impor. Saat ini, seluruh barang hasil penindakan telah berstatus Barang Dikuasai Negara (BDN) dan tengah dalam proses penelitian lebih lanjut.
Sementara itu, kasus kedua dilakukan oleh Bea Cukai Lhokseumawe pada 10 Oktober 2025 di Kabupaten Aceh Utara, dengan temuan 3,87 juta batang rokok ilegal yang diangkut tanpa pita cukai. Modusnya adalah pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tanpa dilekati pita cukai. Dari hasil penyidikan, petugas telah menetapkan tiga orang tersangka dan perkara kini dalam tahap proses hukum.
Baca juga: Satpol PP dan Bea Cukai Aceh Besar Razia Rokok Ilegal, Ratusan Batang Disita
Dirjen Djaka menegaskan, penindakan-penindakan ini menjadi bukti konkret keseriusan Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari dampak ekonomi negatif akibat peredaran barang ilegal.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memastikan barang-barang ilegal ini tidak lagi beredar dan tidak merugikan negara. Inilah bentuk tanggung jawab Bea Cukai kepada masyarakat,” tegasnya.
Sinergi Adalah Kunci
Sementara itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Forkopimda dan seluruh aparat penegak hukum.
“Sinergi adalah kunci. Setiap operasi yang kami lakukan selalu melibatkan koordinasi lintas instansi agar penegakan hukum berjalan efektif dan akuntabel,” ujar Bier Budy.
Dengan meningkatnya capaian penindakan dan transparansi dalam pengelolaan barang bukti, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjadi instansi yang terpercaya, profesional, dan berintegritas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat di Tanah Rencong.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bea Cukai Aceh