Selasa, 25 NOVEMBER 2025 • 23:38 WIB

Mentan Disebut Terlalu Reaktif, Pemuda Muhammadiyah Sabang Buka Fakta Lapangan

Author

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sabang menilai respons Mentan soal beras Thailand terlalu berlebihan. (Dok : Rizki Mauliza

ACEH - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan sikap tegas pemerintah terkait dugaan impor ilegal 250 ton beras dari Thailand yang masuk ke Sabang, Aceh.

Dalam konferensi pers pada Minggu (23/12/2025), Amran menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pemasukan pangan strategis tanpa prosedur resmi, terlebih pada komoditas yang menjadi fokus kemandirian nasional.

Menurutnya, impor tersebut dilakukan tanpa izin dan melanggar arah kebijakan pemerintah dalam menjaga swasembada. Ia menekankan bahwa ketegasan perlu diterapkan agar stabilitas pangan nasional tetap terjaga dan produksi lokal tidak terganggu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Sabang, Fauzan, memberikan pandangan lain terkait penyegelan 250 ton beras tersebut. Ia menyebutkan bahwa beras itu masuk secara terbuka dan melalui proses yang transparan sesuai aturan yang telah ditetapkan, baik oleh BPKS maupun Bea Cukai.

Pada hari pemasukan beras itu, seluruh pimpinan daerah—mulai dari Wali Kota Sabang hingga instansi vertikal seperti Bea Cukai, Kapolres, dan Danlanal—ikut langsung menyaksikan proses pemasukan beras Thailand tersebut.

Yang menurut Fauzan menjadi kejanggalan adalah instruksi Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk langsung menyegel beras Thailand yang sudah masuk ke Kota Sabang. “Secara tidak langsung, Menteri Pertanian menganggap para pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut tidak memiliki integritas yang tinggi dalam mengawasi barang-barang ekspor-impor di wilayah Sabang,” ujar Fauzan.

Ia menilai bahwa sebagai pejabat setingkat menteri, seharusnya Amran lebih mendalami persoalan di lapangan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan, bukan sekadar bertindak tergesa-gesa.

Baca juga: Kota Sabang Raih Penghargaan Kota Tercepat Sahkan Koperasi Desa Merah Putih

Pemuda Muhammadiyah Sabang menilai masyarakat Sabang sangat membutuhkan pasokan beras tersebut karena harga beras di daratan melonjak sangat tinggi, berbeda dengan harga beras impor yang lebih terjangkau.

“Kritik tentu boleh. Pengawasan juga penting. Tapi jangan sampai komentar tergesa-gesa justru menabrak dasar hukum yang sudah jelas. Apalagi ini bukan soal politik, ini soal pangan masyarakat Sabang, daerah yang memang diberi status khusus oleh negara sejak lama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa kawasan Sabang merupakan wilayah yang berada di luar daerah pabean, layaknya pelabuhan bebas bea cukai. Dengan status tersebut, beras impor yang masuk ke kawasan Sabang tidak dikenakan ketentuan tata niaga impor seperti PPN dan PPnBM. Selama beras tersebut digunakan dan dikonsumsi di dalam kawasan Sabang, maka tidak ada pelanggaran.

Ia mengutip Pasal 3 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “bebas tata niaga” berarti pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan Sabang tidak memerlukan perizinan seperti yang berlaku di wilayah Indonesia lainnya, karena kawasan Sabang terpisah dari wilayah pabean Indonesia.

Fauzan menilai masuknya beras impor ini merupakan momentum penting bagi geliat ekonomi kota. Ia juga menekankan bahwa pemerintah kota mendukung penuh aktivitas impor resmi yang mengikuti ketentuan kawasan.

Sabang memiliki peluang besar mengembangkan sektor perdagangan, selama tidak melanggar aturan—terutama terkait barang-barang terlarang dan produk yang tidak boleh keluar dari zona perdagangan bebas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU