ACEH - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh menggelar konferensi pers dan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di halaman kantor Kanwil DJBC Aceh, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, serta dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Aceh.
Dalam paparannya, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Aceh—melalui kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum—telah menggagalkan 80 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti mencapai 5,89 ton.
Barang bukti tersebut terdiri dari 1,67 ton sabu (methamphetamine), 4 ton ganja, 168 kilogram ekstasi, dan 3,9 kilogram kokain.
“Capaian ini merupakan hasil dari operasi bersama yang dilakukan secara sinergis antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, dan BNN—baik di darat maupun di laut. Setiap gram narkotika yang berhasil dicegah berarti satu nyawa terselamatkan,” ujar Bier Budy.
Baca juga: Bea Cukai Aceh Bongkar Kasus Penyelundupan & Rokok Ilegal Senilai Miliaran!
Dari hasil penindakan itu, Bea Cukai memperkirakan lebih dari 30 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Sebagian besar kasus ditemukan di pesisir timur Aceh, wilayah yang dikenal sebagai jalur strategis penyelundupan narkotika dari kawasan Golden Triangle dan Golden Crescent, termasuk dari Myanmar, Thailand, hingga Iran.
Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari sinergi lintas lembaga yang semakin solid.
“Aceh adalah gerbang barat Indonesia, memiliki tantangan besar dalam pengawasan. Karena itu, kolaborasi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Djaka.
Ia menambahkan, pengawasan Bea Cukai kini juga diperkuat melalui pemanfaatan sistem intelijen, post-seizure analysis, serta pertukaran data lintas negara untuk melacak jaringan penyelundupan narkotika internasional.
Selain itu, Bea Cukai Aceh turut berperan aktif dalam operasi penindakan ladang ganja di pedalaman Aceh, bekerja sama dengan Polri dan BNN.
“Bea Cukai bukan hanya pengumpul penerimaan negara, tetapi juga community protector yang menjaga masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara,” ujar Bier Budy menegaskan kembali komitmennya.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan, menindak tegas pelaku, dan mendukung tumbuhnya masyarakat yang sadar hukum demi Aceh dan Indonesia yang lebih aman,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bea Cukai Aceh