ACEH - Sebanyak empat ekor gajah dari PLG Saree—Abu, Noni, Ajis, dan Mido—dikerahkan sebagai relawan dalam upaya pembersihan material pascabanjir di Kabupaten Pidie Jaya. Gajah-gajah tersebut membantu memindahkan material berat yang terbawa arus banjir, termasuk kayu berukuran besar serta tumpukan material yang sulit dijangkau alat berat. Penggunaan gajah dinilai sangat efektif karena kekuatan mereka memungkinkan proses pembersihan berlangsung lebih cepat.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menjelaskan bahwa empat gajah milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh telah tiba lengkap di Pidie Jaya untuk mendukung penanganan pascabencana. Setibanya di lokasi, para gajah langsung dikerahkan untuk menarik timbunan kayu dan material berat lain yang terseret banjir beberapa waktu lalu.
Kegiatan pembersihan pada Senin, 8 Desember 2025, dipusatkan di Desa Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua, salah satu wilayah yang mengalami dampak paling parah akibat tumpukan kayu dan lumpur.
Baca juga: Banjir Aceh Tengah 2025: 234 Ribu Warga Terdampak, 7 Kecamatan Masih Terisolir
“Ketika seluruh gajah telah tiba, mereka langsung bekerja membantu masyarakat mulai hari ini hingga seminggu ke depan. Semoga daerah tersebut cepat bersih dan pulih kembali seperti sebelumnya,” ujar Kabid Humas.
Selain efektif dalam membantu pembersihan, kehadiran gajah juga memberikan dukungan psikologis bagi anak-anak yang terdampak bencana. Banyak dari mereka yang merasa lebih ceria dan sedikit teralihkan dari ketegangan akibat musibah.
“Kehadiran gajah tidak hanya membantu pembersihan, tetapi juga memberikan efek positif bagi anak-anak. Mereka dapat menghadirkan suasana ceria, mengurangi ketegangan, dan membantu memulihkan kondisi psikologis atau berfungsi sebagai trauma healing,” tambahnya.
Melalui kerja sama antara Polres Pidie Jaya dan BKSDA Aceh, proses pembersihan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus memberikan penguatan emosional bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang terdampak banjir, tutup Kabid Humas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polda Aceh