Jumat, 12 DESEMBER 2025 • 23:08 WIB

Mesin Pembuat Embun Jadi Solusi Krisis Air Bersih Pascabanjir di Aceh Tamiang

Author

Dua unit Mesin Penghasil Embun Siap Minum dari Slog Mabes Polri resmi diterima Polres Aceh Tamiang. Teknologi ini dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga di tengah masa pemulihan pascabanjir. (Dok : Polda Aceh)

ACEH - Polres Aceh Tamiang menerima bantuan dua unit Mesin Penghasil Embun Siap Minum serta dua unit genset dari Slog Mabes Polri pada Rabu (10/12/2025). Bantuan ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi warga yang terdampak banjir.

Mesin tersebut berfungsi mengubah embun menjadi air layak minum, sebuah teknologi yang dinilai sangat efektif digunakan di situasi darurat, terutama ketika akses terhadap air bersih masih sangat terbatas.

“Alhamdulillah, kita telah menerima dua unit Mesin Penghasil Embun Siap Minum dari Slog Mabes Polri. Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang sangat bermanfaat di masa sulit ini,” ujar Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi.

Baca juga: Anjing Pelacak Dikerahkan! Polri Intensifkan Pencarian di Banjir Aceh Tamiang

Kapolres menjelaskan bahwa dua unit mesin berjenis HAMAG AQUATECH HMA6-SCW, berikut dua genset pendukung, diterima oleh Kasubbagpal Polres Aceh Tamiang, AKP Tarmidi. Peralatan tersebut langsung disiapkan untuk kebutuhan masyarakat umum, terutama di wilayah yang masih terdampak banjir.

Ia menegaskan bahwa bantuan ini tidak hanya menyediakan solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan air bersih, tetapi juga menunjukkan komitmen dan kepedulian Polri dalam mendukung upaya kemanusiaan di daerah.

“Dengan adanya mesin ini, kami berharap kebutuhan air minum warga dapat segera terpenuhi, sehingga mempercepat proses pemulihan kondisi masyarakat pascabanjir,” tambahnya.

Bantuan dari Slog Polri tersebut menjadi wujud kolaborasi nyata dalam memperkuat layanan kemanusiaan di Aceh Tamiang, sekaligus menegaskan kehadiran Polri dalam membantu masyarakat di situasi krisis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU