Minggu, 11 JANUARI 2026 • 22:13 WIB

USK Hadirkan “Pintas”: Pinjaman Tanpa Riba untuk Mahasiswa yang Lagi Kepepet

Author

USK resmi meluncurkan PIN-TAS, program pinjaman syariah tanpa bunga sampai Rp3 juta. Solusi aman buat mahasiswa yang lagi butuh dana urgent. (Dok : USK)

ACEH - Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Rumah Amal Masjid Jamik USK kembali meluncurkan program Pinjaman Tanpa Syarat (Pintas), sebuah skema bantuan dana pinjaman berbasis syariah tanpa unsur ketidakseimbangan (riba). Program ini ditujukan untuk membantu mahasiswa yang sedang menghadapi kondisi finansial mendesak.

Inisiatif ini hadir sebagai upaya pencegahan risiko mahasiswa terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal serta menyediakan alternatif solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Manager Operasional Rumah Amal Masjid Jamik USK, Delia Yuhana, S.I.Kom, menjelaskan bahwa seluruh mekanisme pinjaman dalam program Pintas dijalankan tanpa bunga atau biaya tambahan apa pun.

“Pintas ini adalah pinjaman syariah. Sejauh ini, batas maksimal pinjaman adalah Rp3 juta dengan jangka waktu pengembalian yang disepakati bersama, maksimal satu tahun,” sebut Delia.

Delia memberikan keterangan tersebut bersama Staf Media & IT, Noval Rizqan, S.Pd., dan Staf Administrasi & Pelayanan, Muarif, M.Mat., di Rumah Amal Masjid Jamik USK, Banda Aceh, pada Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, permohonan pinjaman umumnya diajukan untuk kebutuhan mendesak mahasiswa seperti pemenuhan kebutuhan pokok, menunggu pencairan beasiswa, hingga pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mendekati tenggat waktu.

“Dana yang kami alokasikan untuk program Pintas ini bersumber dari dana infak para donatur, baik dari lembaga maupun individu, yang secara khusus menyisihkan donasinya untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan,” tambahnya.

Baca juga: USK Turunkan 938 Mahasiswa untuk Bantu Pulihkan Dampak Siklon Senyar

Rumah Amal USK, yang telah beroperasi sejak 2016 sebagai lembaga amil, terus mengelola dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui berbagai program unggulan. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Beasiswa Pendidikan Rumah Amal UKT (BPRA-UKT) untuk membantu pembayaran Uang Kuliah Tunggal.
  • Beasiswa Orang Tua Asuh (OTA) bagi pelajar kurang mampu, termasuk program khusus untuk tujuh pelajar Palestina.
  • Bantuan Nasi Bungkus bagi mahasiswa D-III dan S-1 yang berada dalam kondisi terdesak.
    Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Duafa (P2EMD).
  • Entrepreneurship Club Rumah Amal (ECRA).
  • Program Green Qurban.

Informasi lengkap mengenai tata cara pengajuan Pintas serta program sosial lainnya dapat diakses melalui laman resmi Rumah Amal USK. USK menegaskan komitmennya memastikan setiap mahasiswa dapat melanjutkan studi tanpa terhambat masalah finansial yang bersifat mendesak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: USK

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU