ACEH - Kasatgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Aceh, Safrizal ZA, menyampaikan pembaruan terkait progres pembangunan Hunian Sementara (Huntara) serta penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh.
Ia menyebutkan, total Huntara yang direncanakan di seluruh Aceh mencapai 16.294 unit. Dari jumlah tersebut, 3.248 unit telah selesai dibangun atau setara 19,9%, sementara 13.046 unit lainnya (sekitar 80,1%) masih dalam tahap pengerjaan.
“Dari total tersebut, 3.248 unit Huntara telah selesai dibangun atau setara dengan 19,9%, sementara 13.046 unit lainnya (sekitar 80,1%) sedang dalam proses pengerjaan,” ujar Safrizal, Selasa (27/1/2026).
Safrizal menegaskan bahwa seluruh tim di lapangan terus berupaya mempercepat pembangunan, mengingat kebutuhan mendesak warga yang masih tinggal di lokasi pengungsian. Hingga saat ini, tercatat 12 kabupaten/kota telah mengajukan pembangunan Huntara dan 16 kabupaten/kota mengajukan DTH.
Baca juga: Hunian Bencana Dikebut! Pemprov Aceh Target Rampung Sebelum Ramadhan
Beberapa daerah menunjukkan kemajuan signifikan. Aceh Tamiang berada di posisi teratas dengan sekitar 1.000 unit Huntara telah selesai dan 1.600-an unit dalam tahap pembangunan. Disusul Aceh Utara dengan 829 unit selesai dan 3.400 unit masih dikerjakan.
Kemajuan juga terlihat di sejumlah daerah lain, seperti Pidie Jaya dengan 222 unit selesai, Aceh Tengah dengan 275 unit selesai, serta Bener Meriah yang menuntaskan 200 unit dari total ratusan unit yang direncanakan.
Sementara itu, untuk skema Dana Tunggu Hunian (DTH), total penerima mencapai 8.047 kepala keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000-an KK telah menerima DTH, sementara 4.000-an KK lainnya masih dalam proses finalisasi, terutama pada tahap pembukaan rekening dan verifikasi lapangan.
Safrizal memastikan pemerintah pusat terus bekerja ekstra, mulai dari pendataan, percepatan pembangunan hingga penyaluran bantuan. Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga terus diperkuat agar pembangunan Huntara dan penyaluran DTH dapat segera rampung, sehingga warga terdampak memperoleh kepastian hunian dalam waktu dekat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Aceh