Kamis, 16 APRIL 2026 • 23:37 WIB

Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Malahayati

Author

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan bangunan liar yang berdiri di badan jalan dan saluran irigasi di kawasan Baitussalam. (Dok : Satpol PP Aceh Besar)
ACEH -
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menertibkan sejumlah bangunan yang melanggar ketentuan di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, Rabu (15/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan penjelasan kepada pemilik bangunan terkait rencana penertiban. Setelah itu, dilakukan penggeseran bangunan ke lokasi yang tidak melanggar aturan, serta pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di badan jalan maupun di atas saluran irigasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menemukan sejumlah bangunan semi permanen dan lapak pedagang yang berdiri di badan jalan dan pinggir jalan, sehingga mengganggu akses lalu lintas masyarakat.

Baca juga: Satpol PP dan Polisi Sisir Baiturrahman, Pengemis Mundur

“Di lokasi tersebut masih ditemukan bangunan pembohong dan lapak pedagang yang berdiri di badan jalan dan pinggir jalan sehingga mengganggu akses lalu lintas masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga menemukan kanopi bangunan yang dipasang melebihi batas yang telah ditentukan, sehingga dilakukan penertiban di lokasi.

“Petugas memotong kanopi yang melebihi batas, mengamankan material hasil pembongkaran, serta membersihkan sisa-sisa material di lokasi,” kata Muhajir.

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak kembali mendirikan bangunan atau berjualan di area yang melanggar ketentuan.

Muhajir menyebutkan, seluruh rangkaian penertiban telah diselesaikan pada hari yang sama, meski masih terdapat beberapa bangunan yang belum dibongkar dan akan ditindaklanjuti pada kegiatan berikutnya.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan secara bertahap untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan bersama,” tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Satpol PP WH

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU