ACEH - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026. Upacara berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (27/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Pada kesempatan itu, Bahrul Jamil membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Tanah Air,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar Perkuat Strategi Ekonomi di Forum Ekonomi Aceh 2026
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal demi mendukung cita-cita besar bangsa.
Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, menurut Mendagri, menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Tanpa koordinasi yang kuat, berbagai target pembangunan tidak akan tercapai secara optimal.
Dalam sambutannya, Tito Karnavian juga mengajak seluruh kepala daerah untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan global, seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi.
Sejumlah prioritas strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, baik di tingkat pusat maupun daerah, antara lain upaya mewujudkan swasembada pangan melalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, pemanfaatan teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian, hingga optimalisasi lahan dan distribusi hasil pertanian.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk mempercepat terwujudnya swasembada energi melalui optimalisasi sumber daya domestik, diversifikasi energi, peningkatan efisiensi, serta dukungan kebijakan yang tepat.
Pengelolaan sumber daya alam juga menjadi perhatian penting, termasuk melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakan hukum, dan penyusunan kebijakan yang efektif.
Tak kalah penting, Mendagri menekankan perlunya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas. Hal itu juga harus dibarengi dengan pengembangan kewirausahaan, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang prima, reformasi birokrasi, serta penegakan hukum.
Menurutnya, capaian otonomi daerah selama tiga dekade terakhir harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Di sisi lain kita harus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar tingkat pemerintahan untuk memastikan agar setiap kebijakan yang diambil, implementasi dan tepat sasaran di daerah,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: MC Aceh Besar