Selasa, 28 APRIL 2026 • 16:04 WIB

Pemkab Aceh Besar Respon Rekomendasi DPRK, Pembangunan Makin Terarah

Author

Pemkab Aceh Besar menegaskan komitmennya menindaklanjuti rekomendasi DPRK demi memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Dok : MC Aceh Besar)

ACEH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyampaikan tanggapan resmi atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (27/4/2026).

Tanggapan pemerintah daerah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri, yang mewakili Bupati Aceh Besar dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada legislatif dan masyarakat.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada DPRK dan masyarakat, sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap capaian kinerja pembangunan sepanjang Tahun Anggaran 2025,” ujar Syukri.

Menurutnya, LKPJ Tahun 2025 merupakan laporan tahun pertama pelaksanaan pemerintahan Bupati Aceh Besar periode 2025–2029. Dokumen tersebut disusun berdasarkan berbagai instrumen perencanaan daerah, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, Syukri juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah membahas LKPJ secara komprehensif, cermat, dan penuh tanggung jawab.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi yang disampaikan. Ini menjadi bahan evaluasi penting sekaligus acuan dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Baca juga: Sekdakab Aceh Besar Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah 2026

Ia memastikan, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRK akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara cepat, tepat, dan terukur. Rekomendasi tersebut juga akan menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan dan penyusunan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

“Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan akan semakin terarah, efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Syukri menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai dengan sendirinya. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRK, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, sepanjang Tahun Anggaran 2025, kondisi keamanan dan ketertiban di Aceh Besar tetap terjaga dengan baik. Stabilitas tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kondisi yang aman dan kondusif menjadi faktor penting dalam mendukung lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Seluruh capaian kinerja serta pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, lanjutnya, telah dituangkan secara rinci dalam dokumen LKPJ yang telah dibahas bersama DPRK Aceh Besar.

Menutup penyampaiannya, Syukri menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan LKPJ tersebut.

“Kami juga mohon maaf apabila dalam pelaksanaan pemerintahan masih terdapat kekurangan. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Besar, pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, para ketua lembaga keistimewaan daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, Sekretaris DPRK beserta jajaran, para kepala bagian Setdakab Aceh Besar, serta seluruh camat se-Kabupaten Aceh Besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: MC Aceh Besar

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU