Selasa, 26 MEI 2026 • 01:22 WIB

Kemenag Aceh Tenggara Edukasi Siswa Cegah Pernikahan Dini Lewat BRUS

Author

Puluhan siswa MAN 1 Aceh Tenggara mengikuti kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang digelar Kemenag Aceh Tenggara. (Dok : Kemenag Aceh)
ACEH -
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di MAN 1 Aceh Tenggara, Senin (25/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah edukatif untuk mencegah pernikahan dini sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, sehat, dan berakhlakul karimah.

Puluhan siswa-siswi mengikuti kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut. Para peserta mendapatkan materi terkait dampak pernikahan dini, kesehatan reproduksi remaja, pergaulan sehat, hingga pentingnya merencanakan masa depan melalui pendidikan dan pengembangan diri.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Aceh Tenggara, Nasruddin, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan bahwa masa remaja merupakan fase penting dalam menentukan arah masa depan seseorang. Karena itu, para siswa madrasah diharapkan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif dan tidak terburu-buru mengambil keputusan menikah di usia muda.

“Pernikahan itu bukan sekadar keinginan sesaat. Banyak kasus yang kita lihat, baru menikah tidak lama kemudian berakhir dengan perceraian. Hal ini terjadi karena kurangnya kesiapan, baik secara mental, emosional, maupun ekonomi, terutama jika dilakukan pada usia yang masih terlalu muda,” ujarnya.

Baca juga: 167 Pelajar Ikuti Seleksi Kesehatan Paskibra Aceh Besar 2026

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Aceh Tenggara, H. Amon Yadi, S.Sos.I., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan BRUS merupakan salah satu upaya nyata Kemenag dalam memberikan pembinaan kepada remaja usia sekolah agar memiliki pemahaman yang baik tentang kehidupan berkeluarga.

“Pernikahan di usia dini membawa berbagai risiko, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun ketahanan rumah tangga. Karena itu, kami menghimbau para remaja agar tidak terburu-buru mengambil keputusan menikah sebelum benar-benar siap secara mental, fisik, dan ekonomi,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan BRUS turut melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Aceh Tenggara serta pihak puskesmas setempat sebagai narasumber.

Keterlibatan lintas sektor tersebut dilakukan guna memperkuat edukasi kepada para remaja, khususnya terkait dampak pernikahan dini, kesehatan reproduksi, pembinaan keluarga, serta pentingnya kesiapan mental dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.

Melalui kegiatan itu, Kantor Kemenag Aceh Tenggara berharap para remaja memiliki kesadaran untuk mempersiapkan usia, mental, dan kondisi ekonomi sebelum menikah, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemenag Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU