Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 12 JULI 2026 • 17:40 WIB

Jaga Kerukunan di Era Digital, Kemenag Aceh Latih Operator Aplikasi SIRUKUN

Jaga Kerukunan di Era Digital, Kemenag Aceh Latih Operator Aplikasi SIRUKUNKanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Early Warning System (EWS) SIRUKUN secara daring. (Dok : Kemenag Aceh)
ACEH -
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh melalui Bidang Harmonisasi Umat Beragama menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Early Warning System (EWS) Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun (SIRUKUN) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas petunjuk teknis Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia terkait implementasi aplikasi SIRUKUN sebagai sistem deteksi dini untuk menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Bimtek ini juga terlaksana melalui kerja sama dengan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI.

Bimbingan teknis secara resmi dibuka oleh Kepala PKUB Kementerian Agama RI, H. Muhammad Adib Abdushomad, M.Ag., M.Ed., Ph.D.

Turut mengikuti kegiatan secara virtual Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Dr. Aida Rina Elisiva, B.Acc., M.M., Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama PKUB, Dr. Adimin Dien, S.Ag., M.Pd., serta Analis Kebijakan Ahli Madya PKUB Kementerian Agama RI, Dr. Paulus Tasik Galle, S.S., LIC.

Baca juga: Guru Madrasah Go Digital! Kemenag Aceh Gelar Bimtek Koding dan Kecerdasan Artifisial

Bimtek ini diinisiasi PKUB sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas operator dan para pemangku layanan keagamaan dalam memanfaatkan aplikasi SIRUKUN sebagai instrumen deteksi dini potensi gangguan kerukunan umat beragama.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap penggunaan aplikasi sehingga implementasinya di daerah dapat berjalan lebih efektif.

“Ini juga bagian dari ikhtiar kita Aceh dalam menjaga dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia,” pungkasnya saat mengikuti kegiatan secara daring dari Jakarta.

Peserta bimtek berasal dari Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Aceh. Mereka terdiri atas unsur Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Urusan Agama Islam (Urais), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) atau penyelenggara lintas agama, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu, penyuluh agama, serta operator aplikasi SIRUKUN yang bertugas sebagai inputer, verifikator, dan viewer.

Melalui pelatihan ini, Kanwil Kemenag Aceh berharap pemanfaatan aplikasi SIRUKUN dapat semakin optimal dalam mendukung deteksi dini serta menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Aceh. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemenag Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jaga Kerukunan di Era Digital, Kemenag Aceh Latih Operator Aplikasi SIRUKUN

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!