ACEH - Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) bagi guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di wilayah Barat Selatan (Barsela) Aceh.
Kegiatan yang berlangsung pada 17–19 Juni 2026 di Portola Tiara Hotel Meulaboh tersebut diikuti oleh 65 guru MIN. Bimtek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi literasi digital guru sekaligus memperkuat pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) dalam proses pembelajaran di madrasah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar, S.Ag., M.A. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kesiapan dunia pendidikan dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
“Koding dan kecerdasan artifisial bukan lagi sekadar tren, tetapi telah menjadi bagian dari kompetensi masa depan. Guru madrasah harus menjadi pelopor dalam menghadirkan pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Khairul Azhar saat membuka kegiatan.
Baca juga: Bimtek AI & Pendidikan Karakter di Aceh: Muhammadiyah Didorong ke Standar Global
Bimtek yang diprakarsai oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur internal maupun praktisi profesional. Materi disampaikan oleh Ketua Tim Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Khairul Amri, S.Ag., Ketua Tim Kelembagaan, Agussalim, S.Fil.I., M.A., serta praktisi pendidikan dan teknologi, Safri Ali, M.Si.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta memperoleh pembekalan terkait kebijakan implementasi Koding dan Kecerdasan Artifisial di madrasah, konsep dasar pemrograman, pemanfaatan AI dalam dunia pendidikan, hingga penerapannya dalam proses belajar mengajar.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Safrizal, S.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang menetapkan Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan yang terintegrasi dalam struktur kurikulum madrasah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025.
Menurutnya, para guru perlu dibekali pemahaman dan keterampilan yang memadai agar mampu mengimplementasikan kebijakan tersebut secara efektif di lingkungan madrasah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenag Aceh berharap para guru semakin siap menghadapi transformasi pendidikan digital serta mampu menghadirkan pembelajaran yang adaptif, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan generasi masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kemenag Aceh