Koordinator demo, Yulindawati menjelaskan 4 poin dari aksi demo. (Dok : TikTok/@underscore_265)
ACEH - Massa yang tergabung dalam kelompok Rakyat Aceh Menggugat (RAM) melakukan demo didepan kantor Gubernur Aceh di jalan Teuku Nyak Arief, Jeulingke, Banda Aceh.
Pendemo yang dikoordinasi oleh Yulindawati tersebut dilaksanakan pada Senin (07/07/2025).
Apa saja tuntutan dari massa? Berikut kami rangkumkan secara singkat.
Dalam wawancara dengan wartawan, Yulinda menegaskan bahwa ada 4 poin yang menjadi tuntutan massa.
Baca juga: Banda Aceh Tampil di Forum Iklim Dunia: Illiza Bagikan Peran Perempuan dalam Pengelolaan Sampah
Yang pertama terkait 4 pulau Aceh yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara. Pulau tersebut yaitu Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Rakyat Aceh hari ini bersatu karena SK yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, yaitu Tito Karnavian yang dinilai tidak adil kepada masyarakat Aceh.
Kedua, sehubungan dengan 4 pulau tadi, massa menuntut Tito Karnavian karena sebagai pemicu konflik antara Aceh dan Sumut. Massa mempertanyakan kenapa Tito tidak dicopot atau dibawa ke meja hijau.
Yang ketiga adalah perkara batalion yang akan dibangun di Aceh dari 4 menjadi 6. Yulindawati mengatakan bahwa pembangunan batalion ini adalah murni dan real pelanggaran MoU Helsinki.
Sebagaimana tertera dalam poin MoU Helsinki, bahwa keberadaan TNI itu hanya boleh 14.700 sementara yang sudah ada datanya hari ini ada 18.000. Bahkan hari ini dengan lahirnya batalion baru maka akan bertambah (personelnya).
Yulindawati juga menanyakan apa urgensinya batalion itu lahir di Aceh? “Sementara Aceh sudah dalam kondisi damai. Luka masyarakat Aceh itu belum sembuh. Dengan dasar apa batalyon itu hadir? Kalau berdasarkan perekonomian masyarakat pemerintah Aceh itu cukup untuk membangun ekonomi masyarakat tanpa hadir militer.” ujarnya.
Kemudian poin yang keempat adalah mengenai tanah ikonik Blang Padang yang sudah puluhan tahun dikuasai oleh TNI setelah tsunami.
Yulindawati menjelaskan bahwa aset di Aceh bukan hanya Blang Padang, tapi kolam Tirta Raya dan termasuk juga Bioskop Gajah. “Aset-aset tersebut merupakan aset milik Aceh yang harus dikembalikan kepada Aceh dan menjadi milik Aceh. Bukan menjadi milik negara dan dikuasai oleh TNI,” tegasnya.
Ia kemudian melanjutkan,”Karena TNI adalah penjaga bukan penguasa. Itu yang harus dicatat!”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan Di Media Sosial