ACEH - Dessy Maulidha, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), melakukan dialog interaktif bersama Forum Anak Banda Aceh, para orang tua, serta anak-anak Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memeriahkan Hari Anak Nasional, bertempat di Taman Putroe Phang, pada Minggu (03/08/2025).
Acara bertema “Anak Hebat Banda Aceh Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” ini diikuti oleh kurang dari 100 peserta.
Tak hanya berdialog, kegiatan tersebut juga dimeriahkan dengan perlombaan dan penampilan kreasi anak-anak dari seluruh desa di Banda Aceh.
Turut hadir dalam acara ini, Pj Sekretaris Daerah Jalaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Sulaiman Bakri, Kepala DP3AP2KB Cut Azharida, Kepala Dinas Dukcapil Emila Sovayana, Kepala Bappeda Rosydi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Baca juga: Hari Anak Nasional, TP-PKK Aceh Besar Tebar Semangat di LPKA
Dalam kesempatan tersebut, Dessy Maulidha berdialog dan membahas beberapa isu penting, seperti pencegahan perundungan (bullying), kekerasan, dan pemahaman seksual terhadap anak, pengawasan terhadap konten digital yang tidak sesuai usia, hingga peningkatan kesehatan dan akses pendidikan bagi anak hingga ke jenjang perguruan tinggi.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk melindungi anak-anak dari tindakan perundungan. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan sekolah dan keluarga yang aman serta nyaman bagi anak.
“Orang tua memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak sejak dini. Karakter yang kuat dapat membantu anak lebih tahan terhadap tekanan dan dampak negatif bullying,” ujar Dessy Maulidha.
Sejumlah pertanyaan yang disampaikan peserta langsung dijawab dan ditanggapi dengan solusi oleh para kepala OPD terkait. Melalui beragam kegiatan dan pesan yang disampaikan, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap peringatan Hari Anak Nasional 2025 dapat menjadi momentum penting untuk mewujudkan generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Prokopim.bandaacehkota.go.id