ACEH - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia ke-77, Polwan Polda Aceh menggelar bakti sosial (baksos) dengan menyalurkan sembako kepada masyarakat kurang mampu. Penyaluran sembako dilaksanakan di Desa Blang Preh, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan sosial tersebut mendapat sambutan antusias dari warga setempat. Puluhan paket sembako dibagikan Polwan Polda Aceh sebagai bentuk kepedulian sekaligus wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.
Perwira Koordinator (Pakor) Polwan Polda Aceh, AKBP Rahmani Patana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-77 Polwan. Ia menegaskan, Polwan hadir bukan hanya untuk menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui berbagai aksi sosial.
Baca juga: Brigjen Marzuki Ali Basyah Resmi Jadi Kapolda Aceh, Gantikan Irjen Achmad Kartiko
“Baksos ini kami laksanakan sebagai wujud kepedulian Polwan kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan sembako ini dapat sedikit meringankan beban warga dan menjadi pengikat silaturahmi antara Polwan dengan masyarakat,” ujar Rahmani Patana usai kegiatan baksos.
Menurutnya, peringatan HUT Polwan tak hanya dimaknai sebagai seremonial, melainkan juga sebagai pengingat akan pengabdian dan kedekatan Polwan bersama masyarakat.
“Kami ingin HUT Polwan ke-77 ini membawa makna yang lebih dalam, yakni hadir di tengah warga dan berbagi dengan hati,” tambahnya.
Baksos ini menjadi bukti bahwa Polwan Polda Aceh terus berkomitmen menghadirkan sisi humanis Polri, dengan menebar kepedulian sekaligus memperkuat hubungan emosional dengan masyarakat.
Ia menambahkan, perjalanan panjang Polwan sejak kelahirannya pada 1 September 1948 telah melahirkan peran penting di berbagai lini, termasuk bidang sosial.
“Kami ingin menunjukkan bahwa Polwan hadir bukan hanya di balik seragam, tetapi juga dengan hati dan kepedulian melalui kegiatan-kegiatan sederhana namun menyentuh,” pungkas Rahmani Patana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribratanews.aceh.polri.go.id