ACEH - Menjelang pembukaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Meulaboh dan Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB), suasana di lokasi acara mulai semarak. Para pelaku UMKM tampak sibuk menata stan mereka, menawarkan beragam produk unggulan seperti kuliner tradisional, kerajinan lokal, hingga karya kreatif masyarakat. Kehadiran para pedagang ini menambah nuansa meriah sekaligus menarik minat pengunjung yang mulai berdatangan ke arena kegiatan.
Acara akbar tersebut dijadwalkan resmi dibuka pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, oleh Pejabat Provinsi Aceh, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari pemerintah pusat (RI).
Masyarakat setempat pun menyambut antusias gelaran tahunan ini yang tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga wadah untuk memperkenalkan potensi budaya dan ekonomi kreatif daerah.
Baca juga: Jalan Santai HUT RI 80 Lhokseumawe Ricuh, Begini Respon Plt Sekda
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, mengimbau masyarakat untuk hadir bersama keluarga menyaksikan rangkaian agenda kebudayaan tersebut. Ia berharap masyarakat dapat menikmati perayaan dengan penuh kegembiraan dan kebanggaan terhadap budaya lokal.
“Kami mengajak seluruh pengunjung untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram,” ujar Tarmizi.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi kelancaran arus kendaraan menuju lokasi kegiatan. Antisipasi kemacetan, kata Tarmizi, menjadi perhatian serius agar suasana perayaan tetap aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita rayakan HUT Meulaboh dan PKAB dengan penuh suka cita, namun tetap menjaga rasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Rangkaian acara budaya, hiburan, pameran UMKM, serta pertunjukan seni tradisional Aceh akan menjadi bagian dari kemeriahan perayaan tahun ini. Masyarakat diharapkan dapat hadir, menikmati, dan bersama-sama menjaga marwah kebudayaan daerah dengan semangat kebersamaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Kab. Aceh Barat