Petugas Satres Narkoba Polres Lampung Tengah mengamankan tersangka TEP (29) bersama barang bukti enam bungkus ganja dan satu timbangan digital. (Dok : Humas Polri)
ACEH - Seorang pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba, AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial TEP (29), warga Kampung Bangunrejo, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.
“Pelaku ditangkap saat berada di depan TPU Kampung Bangunrejo pada Rabu (14/10/2025). Ia diduga tengah menunggu pembeli daun ganja asal Aceh yang akan melakukan transaksi,” ujar AKP Eko Heri, Sabtu (18/10/2025).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas seorang pria di sekitar area pemakaman. Berdasarkan laporan itu, tim Satres Narkoba Polres Lampung Tengah langsung melakukan penyelidikan dan menuju lokasi.
Baca juga: Polres Bireuen Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja, Satu Pelaku Diamankan
“Ketika petugas tiba di tempat kejadian, TEP langsung digeledah dan ditemukan enam bungkus yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Selain itu, kami juga menemukan satu unit timbangan digital di sekitar lokasi penangkapan,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti berupa ganja dan timbangan tersebut adalah miliknya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Eko Heri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polri