ACEH - Polres Aceh Barat kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan tindak pidana umum tahun 2025 yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Meulaboh pada Rabu (19/11/2025).
Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Meulaboh, Gampong Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, SIK, MIK, diwakili oleh KBO Satresnarkoba Ipda Septa Hardi, SH, hadir langsung bersama unsur Forkopimda. Prosesi pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Meulaboh, Syahrir Jasman, SH, MH, dan turut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, para kepala seksi, serta pegawai terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan 18 berkas perkara narkotika yang ditangani Polres Aceh Barat sepanjang tahun 2025. Total sabu yang dihancurkan mencapai 230,96 gram bruto atau 216,56 gram netto, disertai sejumlah barang bukti pendukung seperti bong, telepon genggam, timbangan digital, korek api, hingga spet kaca.
Pemusnahan dilakukan menggunakan metode sinkronisasi dan pembakaran sesuai standar operasional. Seluruh proses disaksikan langsung oleh pihak terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan.
Baca juga: Satresnarkoba Bener Meriah Sita 1,2 Kg Ganja, Pelaku Tertangkap di Rumah Sewa
Kapolres Aceh Barat, melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat AKP Shandy Saputra, SH, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum dan langkah strategis memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Upaya pemberantasan narkoba akan terus diperkuat melalui operasi terpadu, penindakan tegas, serta penyuluhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan unsur pemerintah lainnya menjadi pondasi utama dalam menjaga Aceh Barat tetap aman dari ancaman narkotika. Polres Aceh Barat juga memastikan akan terus meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur, dengan kehadiran unsur penegak hukum untuk memastikan keabsahan proses tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polres Bener Meriah