Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 22 DESEMBER 2025 • 21:15 WIB

Pemerintah Bahas Relokasi Korban Bencana, Aceh Tengah Siapkan Lahan Hunian Sementara

Pemerintah Bahas Relokasi Korban Bencana, Aceh Tengah Siapkan Lahan Hunian SementaraPemkab Aceh Tengah mengikuti rapat virtual bersama Kemenko PMK membahas ketersediaan lahan hunian sementara bagi korban bencana. (Dok : Diskominfo Aceh Tengah)

ACEH - Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Drs. Alam Syuhada, MM, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah dalam rapat virtual yang digelar di Command Center Aceh Tengah. Rapat tersebut membahas perumahan sementara pascabencana di tiga provinsi, termasuk Aceh, dan dipimpin oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Senin (22/12/2025).

Dalam paparannya, Kepala Deputi Bidang Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Dr. Lilik Kurniawan, ST, M.Si, menjelaskan bahwa penanganan relokasi rumah warga akan dibagi menjadi dua jenis: relokasi mandiri untuk unit hunian tunggal, dan relokasi inti untuk pemukiman kolektif.

Menurut Lilik, relokasi mandiri akan ditangani oleh BNPB, sementara relokasi inti akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Baca juga: Aceh Tengah Mulai Bayar Ganti Rugi Tanah untuk Relokasi Korban Banjir Kutereje

Rapat tersebut juga membahas ketersediaan lahan untuk hunian sementara, yang harus memenuhi syarat legalitas serta aman dari potensi ancaman bencana.

Sekda Aceh, Mohammad Nasir, S.IP, MPA, turut memaparkan bahwa lebih dari 110.000 rumah mengalami kerusakan akibat bencana. Ia menambahkan bahwa sejumlah titik sudah diusulkan sebagai lokasi pembangunan hunian sementara, namun memerlukan verifikasi lanjutan sebelum dinyatakan layak.

“Beberapa kabupaten/kota di Aceh sudah menunjuk lokasi yang akan didirikan hunian sementara, tetapi lahan tersebut harus dibangun lebih lanjut sehingga clean and clear, artinya bebas dari proses ilegal serta bebas dari ancaman bencana,” ujar Nasir.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus melakukan pendataan terhadap kerusakan yang diakibatkan banjir dan tanah longsor.

Rapat virtual tersebut diikuti oleh Kalaksa BPBD, Kepala Bappeda, Kepala BPKK, Plt. Kadis Perkim, Plt. Kadis PUPR, serta Kadis Sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Aceh Tengah

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemerintah Bahas Relokasi Korban Bencana, Aceh Tengah Siapkan Lahan Hunian Sementara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!