Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 02 FEBRUARI 2026 • 23:22 WIB

Bolos Jam Sekolah, Enam Siswa MA Diamankan Satpol PP WH Banda Aceh

Bolos Jam Sekolah, Enam Siswa MA Diamankan Satpol PP WH Banda AcehSatpol PP WH Banda Aceh menertibkan enam pelajar MA yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam sekolah. Siswa langsung dibina dan diantar kembali ke sekolah. (Dok : Satpol PP/WH Banda Aceh)

ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan enam siswa Madrasah Aliyah yang kedapatan nongkrong di sebuah warung kopi di Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, saat jam belajar, Senin (2/2/2026).

Penertiban dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB dan berawal dari patroli rutin petugas Satpol PP WH. Keenam pelajar tersebut diketahui masih mengenakan seragam sekolah lengkap dan berasal dari sekolah yang sama.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, para siswa tidak dapat menunjukkan surat izin resmi maupun memberikan alasan yang jelas terkait keberadaan mereka di luar lingkungan sekolah pada jam aktif belajar.

Komandan Kompi (Danki) 1 WH, Fadli M. Nur, S.HI, SQ, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menekan angka pelajar bolos sekolah di Kota Banda Aceh. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat mangkal siswa saat jam sekolah.

Baca juga: Satpol PP–WH Bener Meriah Tertibkan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah

“Kami telah mengantongi data-data warung kopi maupun tempat lainnya yang sering dijadikan lokasi nongkrong oleh siswa yang bolos sekolah. Tempat-tempat tersebut kini menjadi lokasi prioritas pengawasan Satpol PP WH Banda Aceh,” tegas Fadli.

Usai diberikan pembinaan singkat di lokasi, keenam siswa tersebut langsung diantar petugas kembali ke sekolah masing-masing. Langkah ini dilakukan agar pihak sekolah dapat memberikan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si, mengimbau para pemilik usaha agar tidak memberikan ruang bagi pelajar untuk nongkrong di tempat usaha mereka saat jam sekolah.

“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk ikut berpartisipasi aktif dalam penertiban umum. Jika melihat siswa yang ingin nongkrong saat jam sekolah, mohon untuk tidak diizinkan atau diarahkan kembali ke sekolah masing-masing. Jangan sampai tempat usaha Anda menjadi sarana bagi siswa untuk bolos sekolah,” pesan Rizal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bolos Jam Sekolah, Enam Siswa MA Diamankan Satpol PP WH Banda Aceh

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!