ACEH - Sebanyak 218 petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengikuti apel pembaiatan dan penyematan baret yang digelar di Taman Bustanussalatin, Sabtu (7/2/2026).
Ratusan petugas tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya telah menjalani pembekalan dan pelatihan internal selama tiga pekan. Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, yang bertindak sebagai pembina upacara.
Usai menyematkan baret kepada perwakilan praja muda, Illiza menegaskan bahwa pembaiatan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan tekad serta komitmen sebagai aparatur penegak peraturan daerah dan qanun yang mengemban amanah besar dari negara dan masyarakat.
“Pembaiatan yang saudara ikrarkan hari ini adalah janji kepada Allah, kepada negara, dan kepada rakyat. Sementara baret yang disematkan adalah simbol kehormatan sekaligus tanggung jawab atas sikap, perilaku, dan setiap keputusan yang saudara ambil di lapangan.”
Menurut Illiza, Satpol PP/WH memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum di Banda Aceh.
“Saudara adalah garda terdepan dalam menjaga ketenteraman umum, perdamaian sosial, serta marwah Banda Aceh sebagai kota yang berlandaskan nilai, aturan, dan syariat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kehadiran aparatur Satpol PP/WH harus memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, bukan sebaliknya.
“Kehadiran saudara harus mampu menghadirkan rasa aman, bukan rasa takut, menghadirkan kenyamanan, bukan kegelisahan,” ujarnya lagi.
Baca juga: 218 Praja Muda Satpol PP-WH Resmi Dikukuhkan, Wali Kota Dorong Banda Aceh Jadi Kota Kolaborasi
Karena itu, Illiza mengingatkan agar ketegasan dalam menjalankan tugas selalu diimbangi dengan sikap humanis dan integritas yang tinggi.
“Penegakan aturan tidak boleh kehilangan hati nurani. Disiplin harus dimulai dari diri sendiri, dan integritas pribadi adalah landasan utama dalam menegakkan aturan di tengah masyarakat.”
Ia juga menyoroti pentingnya cara bertindak aparatur di lapangan, mengingat masyarakat tidak hanya menilai hasil, tetapi juga proses penegakan aturan.
“Masyarakat tidak hanya menilai apa yang kita tegakkan, tapi bagaimana cara kita menegakkannya,” sebut Illiza.
Lebih lanjut, Wali Kota mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan aparatur mudah terekam dan menjadi konsumsi publik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh personel Satpol PP/WH Banda Aceh untuk terus meningkatkan profesionalisme, kemampuan komunikasi, pengendalian emosi, serta kepatuhan terhadap prosedur dan aturan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Banda Aceh