ACEH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk pelaksanaan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) kepada dua gampong, yakni Lamdom di Kecamatan Lueng Bata dan Surien di Kecamatan Meuraxa, Selasa (3/3/2026).
Penyerahan data tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan Pilchiksung yang dijadwalkan berlangsung pada 26 April 2026. DP4 akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan daftar pemilih, guna memastikan proses demokrasi di tingkat gampong berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.
DP4 diserahkan oleh Sekretaris Disdukcapil Kota Banda Aceh, Nurhasanah, yang mewakili Kepala Dinas. Kegiatan berlangsung di ruang Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh dan turut disaksikan sejumlah pejabat dari Kecamatan Lueng Bata dan Kecamatan Meuraxa, serta para Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Lamdom dan Gampong Surien.
Dari internal Disdukcapil, kegiatan tersebut juga dihadiri para kepala bidang (kabid) dan sejumlah pejabat fungsional.
Dalam kesempatan itu, Nurhasanah menegaskan bahwa penyerahan DP4 menjadi tahapan penting dalam mendukung kelancaran Pilchiksung di kedua gampong tersebut.
Baca juga: Jangan Salah Jam! Ini Jadwal Lengkap Disdukcapil Banda Aceh 2026 dan Layanan yang Tersedia
“DP4 ini akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilihan keuchik. Kami berharap data ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung terselenggaranya Pilchiksung pada 26 April 2026 secara tertib dan lancar,” ujarnya.
Ia turut mengingatkan agar data yang telah diserahkan dijaga dengan baik, terutama terkait aspek kerahasiaan dan keamanan informasi kependudukan.
“DP4 ini berisi data pribadi penduduk yang harus dijaga kerahasiaannya dan digunakan sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk kepentingan pemilihan keuchik,” tegasnya.
Dengan diserahkannya DP4 tersebut, seluruh tahapan Pilchiksung di Gampong Lamdom dan Gampong Surien diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal, tertib, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Disdukcapil Banda Aceh