Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di kawasan Lhong Raya. (Dok : Satpol PP/WH)
ACEH - Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Selasa (10/3/2026). Proses penanganan sempat berlangsung dramatis karena pria tersebut memberikan perlawanan kepada petugas.
Penertiban ini bermula dari laporan warga setempat yang mengaku resah atas keberadaan pria tersebut di lingkungan mereka. Kehadirannya dinilai kerap mengganggu ketertiban serta menimbulkan rasa takut bagi masyarakat yang melintas maupun yang tinggal di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP Regu Kecamatan Banda Raya yang dipimpin oleh Komandan Regu Muhammad Yusuf langsung menuju lokasi. Operasi penanganan juga mendapat dukungan dari personel Polsek Banda Raya guna memastikan proses pengamanan berjalan dengan aman dan terkendali.
Baca juga: Modus Baru! Jual Nasi via Ojol Saat Puasa di Banda Aceh Dibongkar Petugas
Saat hendak diamankan untuk dibawa ke rumah sakit, pria tersebut sempat memberontak dan melakukan perlawanan fisik yang cukup kuat. Kondisi tersebut sempat menyulitkan petugas dalam proses evakuasi, terutama ketika menaikkan yang bersangkutan ke kendaraan operasional.
Untuk menjaga keselamatan petugas serta ODGJ tersebut, personel terpaksa melakukan pengamanan fisik selama perjalanan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses evakuasi menuju Rumah Sakit Jiwa Aceh di kawasan Kuta Alam.
Setibanya di rumah sakit, pria tersebut langsung diserahkan kepada tenaga medis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Saat ini, ia telah ditempatkan di ruang perawatan khusus guna menjalani observasi serta pengobatan sesuai prosedur medis.
“Evakuasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga dan memastikan ODGJ tersebut mendapatkan perawatan yang layak di fasilitas kesehatan yang tepat,” ujar Muhammad Yusuf di sela-sela proses penyerahan ke RSJ.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Satpol PP WH