ACEH - Bangkai ayam atau yang kerap dikenal sebagai ayam tiren—ayam yang mati sebelum disembelih—merupakan daging yang tidak layak dikonsumsi. Selain berpotensi mengandung bakteri berbahaya, daging jenis ini juga dapat memicu keracunan makanan dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius setelah ditemukan bangkai ayam berserakan di Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Bangkai tersebut ditemukan di area sekitar kompleks sekolah yang setiap hari digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kapolsek Jaya Baru, Iptu Tea Gustianingsih, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian bersama perangkat gampong telah turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan dari warga dan pihak sekolah.
Baca juga: Cat Lovers Banda Aceh Hadirkan The Pet Venture, Serunya Jelajah Dunia Hewan!
“Kami bersama perangkat Gampong Lamjame sudah melakukan pengecekan ke lokasi sesuai dengan keluhan warga dan guru. Ini harus ditindaklanjuti mengingat bangkai ayam berserakan di sekitar area pusat pendidikan sehingga selain pencemaran udara yang menyebabkan aroma tidak sedap, juga mudahnya penyakit terinfeksi kepada warga dan para pelajar,” ujar Iptu Tea, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan, keberadaan bangkai ayam di lingkungan sekolah tidak hanya menimbulkan pencemaran udara akibat bau menyengat, tetapi juga berpotensi menjadi sumber penyebaran penyakit yang dapat mengancam kesehatan masyarakat, khususnya para siswa.
Karena itu, pihak kepolisian bersama aparatur gampong akan melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk memberikan imbauan dan edukasi kepada para peternak maupun pelaku usaha peternakan ayam di wilayah tersebut.
“Dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada peternak ayam, pemilik usaha ayam petelur yang dapat mengurangi polusi udara yang akan mengakibatkan terjadinya penyebaran penyakit sehingga nantinya warga merasa tidak nyaman dengan kesehatan lingkungan,” pungkasnya.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kebersihan lingkungan, sehingga aktivitas peternakan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, terutama di kawasan pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Polresta Banda Aceh