Jumat, 10 OKTOBER 2025 • 23:10 WIB

Demi Sabu, Pria di Aceh Utara Curi Hasil Kebun Warga dan Aniaya Ibunya Sendiri

Author

Pria berinisial M (36) diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Utara usai kedapatan menyimpan sabu di rumahnya. (Dok : Polres Aceh Utara)

ACEH - Seorang pria berinisial M (36), warga Desa Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB. Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dibekuk oleh petugas. Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang diduga siap pakai.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Narkoba AKP Erwinsyah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap perilaku tersangka.

Baca juga: Dua Penggerebekan, Empat Pelaku dan 16 Gram Sabu Diamankan Polisi Aceh Selatan

“Warga melapor karena pelaku kerap mencuri buah sawit di kampung untuk membeli sabu. Akibat ketergantungan, dia bahkan pernah memukul ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya. Pelaku ini sudah tiga kali menjalani rehabilitasi, namun kembali kambuh,” ujar AKP Erwinsyah, Kamis (9/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, M mengaku telah menggunakan sabu sejak tahun 2010. Ia pertama kali mengenal barang haram itu karena ajakan teman. “Sejak saat itu dia ketagihan dan terus menggunakan. Karena tak memiliki pekerjaan tetap, tersangka mencuri hasil kebun seperti sawit untuk membeli sabu,” tambah Erwinsyah.

Kasat Narkoba menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan narkoba di wilayah Aceh Utara.

Baca juga: Kedapatan Nyabu Bareng di Kebun, Empat Warga Aceh Tenggara Diciduk Polisi!

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak takut melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. Pencegahan harus dimulai dari keluarga agar generasi kita tidak rusak oleh narkoba,” imbaunya.

Ia juga menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian saja.

“Dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, hingga pemerintah gampong agar cita-cita menjadikan Aceh Utara bersih dari narkoba dapat terwujud,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rawa KM III, Kamaruddin, mengapresiasi langkah tegas Polres Aceh Utara yang telah mengamankan pelaku yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.

“Pelaku ini memang pemakai sabu dan sering mencuri hasil kebun seperti sawit dan pisang. Bahkan barang-barang di rumah sendiri, seperti tabung gas, ikut dijual. Ibunya sering menjadi korban kekerasan, padahal sudah lanjut usia,” ujar Kamaruddin.

Ia menambahkan, warga kini merasa lega setelah pelaku berhasil diamankan.

“Selama ini hasil curian digunakan untuk membeli sabu. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah bertindak tegas dan menenangkan warga,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Aceh Utara

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU