Rabu, 19 NOVEMBER 2025 • 23:21 WIB

Satresnarkoba Bener Meriah Sita 1,2 Kg Ganja, Pelaku Tertangkap di Rumah Sewa

Author

Satresnarkoba Polres Bener Meriah kembali mengamankan satu pelaku pengedar ganja beserta barang bukti 1,2 kilogram. (Dok : Polres Bener Meriah)
ACEH -
Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja beserta barang bukti seberat 1,2 kilogram di Kampung Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat pada pukul 14.30 WIB tentang sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, KBO Satresnarkoba bersama Kanit Opsnal dan personel opsnal lainnya segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial HTS (51), warga Desa Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam berbagai jenis plastik, sebuah handphone, dan satu alat timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika tersebut.

Baca juga: Polres Aceh Barat Serahkan 3 Tersangka Narkoba ke Kejaksaan

Barang bukti yang diamankan:

  • 1 paket ganja dibalut koran dan plastik biru
  • 1 paket ganja dalam plastik biru
  • 3 paket ganja dalam plastik hitam
  • 1 paket ganja dalam plastik klip merah
  • 1 unit handphone Itel warna krem
  • 1 alat timbangan digital
    Total berat bruto: 1,2 kilogram

Seluruh barang bukti tersebut diakui HTS sebagai miliknya. Petugas kemudian membawa tersangka bersama barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menyampaikan bahwa saat ini penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk dua personel Polri yang terlibat dalam penindakan, serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Selain itu, penyidik juga tengah mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas, termasuk rencana pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti di Labfor Polri Cabang Medan.

Setelah pemberkasan selesai, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum beserta tersangka dan barang buktinya.

Polres Bener Meriah mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda dari ancaman narkoba.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Polres Bener Meriah

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU