Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 22:56 WIB

Ruang Samsat Baru Resmi Hadir di MPP Banda Aceh, Wajib Pajak Makin Dimanjakan

Author

Ruang layanan baru Samsat di Mal Pelayanan Publik Banda Aceh resmi diperkenalkan. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)

ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh bersama UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Banda Aceh meresmikan ruang layanan baru Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh.

Sekda Kota Banda Aceh, Jalaluddin, menyebutkan bahwa fasilitas baru yang lebih representatif ini merupakan wujud kolaborasi nyata lintas instansi. “Demi menjaga keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).

Ruang layanan Samsat tersebut direncanakan mulai beroperasi pada Maret 2026 di gedung Pasar Aceh. Jalaluddin berharap kehadiran fasilitas baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kenyamanan, keamanan, maupun efisiensi proses bagi wajib pajak.

Baca juga: Nikah di Tiga Masjid Ikonik Banda Aceh? KTP & KK Baru Langsung Jadi!

Kepala UPTD PPA Wilayah I Banda Aceh, Rahmat Syahreza, turut menyampaikan apresiasi kepada Pemko Banda Aceh atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan. Ia menyebut ruang layanan baru ini lebih representatif dan memenuhi standar pelayanan yang diperlukan.

“Ini juga sebagai solusi atas kondisi ruang layanan Samsat MPP sebelumnya yang sempat terdampak kebanjiran sehingga tidak lagi layak digunakan secara optimal,” tuturnya.

Rahmat juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemko Banda Aceh. “Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Wali Kota, Pak Sekda, Pak Asisten I, Kepala BPKK, serta Kepala DPMPTSP Banda Aceh atas perhatian dan dukungan yang diberikan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa ruang layanan baru Samsat ini “jauh lebih baik, nyaman, dan telah memenuhi standar pelayanan yang diharapkan masyarakat.”

Rahmat memastikan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Insyaallah bisa kita diwujudkan melalui pelayanan Samsat yang profesional, transparan, dan fokus pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU