Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 19:32 WIB

Banda Aceh Fokus Tekan Kekerasan Perempuan & Anak Lewat Sistem CEKATAN

Banda Aceh Fokus Tekan Kekerasan Perempuan & Anak Lewat Sistem CEKATANPemko Banda Aceh menegaskan komitmen melalui layanan terpadu UPTD PPA, kolaborasi LPSK, serta sistem CEKATAN untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan menyeluruh. (Dok : Diskominfo Banda Aceh)

ACEH - Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah hadir pada acara Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana yang diinisiasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Hotel Rasamala pada Sabtu (22/11/2025).

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa memberikan perlindungan dan rasa aman bagi perempuan dan anak bukan sekadar tugas, tetapi amanah yang harus dijalankan bersama. Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah permasalahan kompleks yang memerlukan penanganan komprehensif, holistik, dan lintas sektor, mulai dari pemerintah, LSM, dunia usaha, hingga masyarakat.

Menurutnya, salah satu bentuk diskriminasi yang masih sering terjadi adalah kekerasan berbasis gender, baik di ranah domestik maupun publik. “Bentuknya beragam: KDRT, kekerasan seksual, perdagangan orang, eksploitasi seksual komersial, kekerasan di tempat kerja, dalam situasi bencana, hingga konflik sosial.”

“Isu perempuan dan anak adalah isu kita bersama. Tanpa kerja kolektif dan kolaborasi yang kuat, upaya penurunan angka kekerasan tidak akan optimal. Semakin banyak pihak yang peduli dan terlibat, semakin besar harapan kita untuk mewujudkan Indonesia yang aman bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Baca juga: Top 10 Agam Inong 2025 Temui Wakil Wali Kota, Bahas Misi Besar Promosi Wisata Banda Aceh

Akhir-akhir ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, 1 dari 4 perempuan usia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual sepanjang hidupnya.

Sementara hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan bahwa bentuk kekerasan yang paling dominan pada remaja adalah kekerasan emosional, yang dialami oleh 45 dari 100 anak usia 13–17 tahun.

Untuk Kota Banda Aceh sendiri, data UPTD PPA mencatat: tahun 2022 sebanyak 149 kasus, tahun 2023 sebanyak 157 kasus, dan tahun 2024 hingga Oktober sudah mencapai 100 kasus. “Sebagian besar merupakan kasus KDRT. Kami meyakini bahwa angka kemungkinan riil lebih tinggi dari yang dilaporkan.”

“Melihat kondisi ini, kita membutuhkan sistem layanan yang terkoordinasi, responsif, dan mampu memberikan pemulihan secara menyeluruh bagi korban,” ujar perwakilan wali kota.

Masih menurut Afdhal, layanan berbasis komunitas hingga pemulihan komprehensif secara perlahan mulai terwujud sejak hadirnya UUPKDRT dan terbentuknya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A), yang kini berkembang menjadi UPTD PPA.

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Perwal Nomor 80 Tahun 2021 telah membentuk UPTD PPA sebagai unit teknis untuk memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan perlindungan khusus lainnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Banda Aceh Bagi Life Jacket, Nelayan Aceh Siap Lawan Cuaca Ekstrem

UPTD PPA memiliki fungsi pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, rumah penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban. “Layanan diberikan secara gratis, terintegrasi, dan bersifat rahasia, sesuai amanat Permen PPPA 2/2022 dengan pendekatan CEKATAN: cepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi.”

Untuk pengaduan nasional, masyarakat juga dapat mengakses SAPA 129 dan WhatsApp 08111129129. “Layanan ini juga terintegrasi dengan UPTD PPA di daerah,” ujarnya lagi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Diskominfo Banda Aceh

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Banda Aceh Fokus Tekan Kekerasan Perempuan & Anak Lewat Sistem CEKATAN

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!