ACEH - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi menetapkan masa Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung mulai 6 Januari hingga 5 Februari 2026. Penetapan ini dilakukan setelah masa Tanggap Darurat berakhir pada Senin (5/1/2026).
Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Alam Banjir yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara di Operation Room Setdakab Aceh Utara. Rapat tersebut dihadiri perwakilan BNPB Pusat, unsur DPRK Aceh Utara, Forkopimda yang terdiri dari Dandim, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Kejaksaan Negeri, jajaran asisten, kepala OPD, serta para camat dari wilayah terdampak.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara melaporkan bahwa pemerintah daerah saat ini memfokuskan langkah pada penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
“Kami meminta seluruh OPD bekerja cepat agar dokumen R3P segera rampung sebagai cetakan pemulihan ke depan,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari unsur TNI dan Polri yang memastikan seluruh akses transportasi di wilayah terdampak banjir telah kembali normal. Selain melakukan pembersihan sarana umum, TNI dan Polri turut menyiagakan sejumlah titik air bersih bagi masyarakat.
Perwakilan BNPB Pusat, Brigjen (Purn) Herman dan Kolonel Hery, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebutuhan logistik serta anggaran Dana Siap Pakai (DSP) selama masa transisi darurat. Fokus utama ke depan diarahkan pada percepatan penyediaan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak.
Baca juga: Sekda Aceh–Bupati Bener Meriah Bahas Huntara dan Huntap untuk Korban Bencana
Bupati Aceh Utara menekankan pentingnya validitas dan akurasi data kerusakan rumah, baik kategori rusak berat, sedang, maupun ringan, agar bantuan dari pemerintah pusat dapat tepat sasaran. Ia juga menginstruksikan para camat untuk melakukan pendekatan jemput bola terhadap data yang belum masuk.
“Besok, 6 Januari 2026, beberapa menteri dijadwalkan hadir di Aceh Utara untuk menenangkan situasi. Selain itu, kami juga tengah mempersiapkan rencana kunjungan Bapak Presiden dalam rangka pembangunan Huntara dan Huntap,” ungkap Bupati.
Sejumlah camat dari wilayah terdampak seperti Kecamatan Tanah Jambo Aye, Lapang, dan Muara Batu melaporkan bahwa meskipun kondisi fisik jalan telah kembali normal, kebutuhan akan tenda darurat serta percepatan penyediaan Huntara masih sangat mendesak.
Sementara itu, DPRK Aceh Utara mengingatkan pemerintah daerah agar menjamin ketersediaan bahan pokok di pasar, khususnya menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kominfo Aceh Utara