Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 20 JANUARI 2026 • 20:21 WIB

Bantuan Korban Bencana Mulai Disalurkan 27 Januari, Pemerintah Siapkan Strategi Baru

Bantuan Korban Bencana Mulai Disalurkan 27 Januari, Pemerintah Siapkan Strategi BaruKoordinasi pemerintah pusat dan daerah terus dikuatkan untuk percepatan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. (Dok : Humas Bener Meriah)

ACEH - Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi untuk mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Upaya ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Selasa (20/1/2026), dengan pembahasan yang berlangsung intensif dan komprehensif.

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan dihadiri oleh perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Satgas Pemulihan Pascabencana, serta unsur pemerintah daerah dari provinsi dan kabupaten/kota terdampak bencana.

Fokus utama pembahasan mencakup skema pemberian bantuan rumah bagi korban bencana, bantuan perabotan, serta jaminan hidup (jadup) untuk masyarakat terdampak. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan dimulai pada 27 Januari 2026, sekaligus mempercepat proses pemulangan pengungsi ke rumah mereka secara bertahap.

Sekretaris Jenderal Kemendagri menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan percepatan pemulihan berjalan maksimal dan tepat sasaran.

Baca juga: BNPB Kerahkan 400 Mahasiswa & ASN untuk Percepat Verifikasi Rumah Rusak di Aceh Tamiang

“Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki persepsi yang sama, terutama dalam penetapan kriteria penerima bantuan. Data yang akurat dan terintegrasi menjadi dasar utama agar bantuan dapat disalurkan secara adil dan tepat waktu,” tegas Sekretaris Jenderal Kemendagri.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa proses penanganan awal akan diprioritaskan pada rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang, sebelum beralih ke rumah yang mengalami kerusakan berat. Setiap daerah juga diminta menunjuk Person In Charge (PIC) guna mempermudah koordinasi dan pemadanan data antarinstansi.

BNPB dan Kementerian Sosial turut menyoroti pentingnya integrasi data antara BNPB, Kemensos, Dukcapil, dan BPS untuk memastikan validitas data penerima bantuan.

“Pemadanan data antarinstansi menjadi langkah strategis agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekeliruan dalam penyaluran bantuan. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi hak masyarakat terdampak bencana,” ujar perwakilan BNPB dalam rapat tersebut.

Melalui koordinasi yang semakin solid ini, pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara terencana, transparan, dan berfokus pada pemulihan kehidupan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Bener Meriah

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bantuan Korban Bencana Mulai Disalurkan 27 Januari, Pemerintah Siapkan Strategi Baru

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!